Berita

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan/RMOL

Politik

Anggaran Dicukupkan, DPR Desak Polisi Bongkar Kematian Diplomat RI

SENIN, 28 JULI 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR mendesak aparat kepolisian memberikan update penyebab utama kematian Diplomat RI di kamar kosnya.

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menuturkan kasus kematian Diplomat RI tersebut cukup janggal dan menyita perhatian publik.

"Ya, khusus mengenai kematian diplomat kita itu ya, yang menyita perhatian kita semua. Komisi III juga mendapatkan perhatian yang serius, saya juga karena unik ini kasus. Dan meminta kemampuan kita, khususnya penyidik, agar mampu membongkar ini," kata Hinca di Kompleks DPR, Senayan, Senin, 28 Juli 2025.


Ia mengatakan kasus kematian Diplomat RI itu unik lantaran tempat kejadian perkaranya jelas, terbilang kecil, namun proses kematiannya sangat rapi dan melahirkan sejumlah interpretasi liar dari masyarakat.

Oleh sebab itu, politikus senior Demokrat ini meminta agar aparat kepolisian mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengungkap penyebab utama yang sebenarnya dari kasus tersebut.

"Kita minta kepolisian dengan seluruh kemampuannya Scientific Investigation yang selalu dipakai kepolisian sekarang yang kita dukung dengan anggaran yang cukup dari Komisi III. Mudah-mudahan mampu membongkar ini, kelihatan sederhana, tapi menjadi sangat rumit karena buktinya sampai sekarang tak juga kunjung selesai," demikian Hinca Panjaitan.

Seperti diketahui, Diplomat RI Arya Daru Pangayunan alias ADP (39)  ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban warna kuning di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025.

Sampai saat ini proses penyelidikan terkait penyebab kematian masih dilakukan, salah satunya melalui laboratorium forensik (labfor).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya