Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Komut dan Direktur PT Karya Bisa Diperiksa KPK Kasus Korupsi Pemkab Lamongan

SENIN, 28 JULI 2025 | 15:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi PT Karya Bisa dipanggil KPK untuk diperiksa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut hari ini ada lima orang diperiksa sebagai saksi, termasuk Direktur dan Komisaris PT Karya Bisa.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi, Senin siang, 28 Juli 2025.


Kelima orang saksi yang dipanggil adalah Komut PT Karya Bisa, Yudho Ahmad Priyono; Komisaris PT Karya Bisa, Novi Christiana; Direktur PT Karya Bisa, Berlian Christiani.

Kemudian Operasional Head PT Rodamas Inti Teknika cabang Surabaya, Suryadi; dan Sales Engineer PT Wika Beton wilayah penjualan Surabaya tahun 2009-2020, Dodik Tri Setiyawan.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan dan rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

Perkara ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Di mana, proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp151 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya