Berita

Danantara/Net

Politik

Legislator Golkar Dukung Laporan Keuangan Danantara Dibuka Ke Publik

SENIN, 28 JULI 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi XI DPR memberikan dukungannya terhadap keterbukaan laporan keuangan konsolidasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) kepada publik.

Disampaikan Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng langkah ini penting untuk memperkuat transparansi dan integritas Danantara sebagai lembaga investasi Pemerintah

"Saya kira tidak masalah jika laporan keuangan Danantara dibuka ke publik agar masyarakat bisa mengetahui laporan keuangan tahunannya. Ini sangat positif untuk integritas Danantara," ujar Mekeng kepada wartawan, Senin 28 Juli 2025.


Selain transparansi, Mekeng juga menekankan,  pentingnya investasi yang masuk ke Danantara difokuskan pada proyek-proyek strategis di dalam negeri yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi dan berdampak positif bagi perekonomian nasional.

Politisi senior Partai Golkar ini menjelaskan setiap investasi yang masuk harus melalui proses due diligence atau penilaian menyeluruh terhadap perusahaan atau aset sebelum pengambilan keputusan penting.

"Pekerjaan proyek tentu tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Ini bisnis, jadi perlu tim yang kuat dan mampu menganalisis secara mendalam proyek-proyek yang akan dijalankan, seperti di sektor perumahan,” tuturnya.

Mekeng berkomitmen untuk mengawasi semua proses investasi yang masuk di Danantara. Dia juga berharap Danantara bisa segera merilis laporan keuangannya ke publik.

Ketua Danantara Positive Watchdog, Ahmad Deni Daruri sebelumnya mendorong Danantara segera mempublikasikan laporan konsolidasi keuangan tahunannya.

Kata Deni, pada Juli ini, menjadi waktu yang tepat bagi Danantara untuk menyampaikan laporan keuangan kepada publik.

"Laporan keuangan bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk transparansi dan akuntabilitas yang menjadi standar internasional. Jika ingin meniru Temasek, harus dimulai dari keterbukaan," kata Deni

Temasek, kata Deni, secara jelas memisahkan antara aset milik negara dan aset komersial, serta menunjukkan bagaimana dividen dikembalikan kepada masyarakat.

"Danantara juga dapat menerapkan prinsip yang sama melalui pelaporan sumber pembiayaan dan dana kelolaan, pemisahan aset strategis dan aset likuid dan publikasi pengembalian tahunan dan redistribusi nilai ekonomi ke publik," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya