Berita

Danantara/Net

Politik

Legislator Golkar Dukung Laporan Keuangan Danantara Dibuka Ke Publik

SENIN, 28 JULI 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi XI DPR memberikan dukungannya terhadap keterbukaan laporan keuangan konsolidasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) kepada publik.

Disampaikan Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng langkah ini penting untuk memperkuat transparansi dan integritas Danantara sebagai lembaga investasi Pemerintah

"Saya kira tidak masalah jika laporan keuangan Danantara dibuka ke publik agar masyarakat bisa mengetahui laporan keuangan tahunannya. Ini sangat positif untuk integritas Danantara," ujar Mekeng kepada wartawan, Senin 28 Juli 2025.


Selain transparansi, Mekeng juga menekankan,  pentingnya investasi yang masuk ke Danantara difokuskan pada proyek-proyek strategis di dalam negeri yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi dan berdampak positif bagi perekonomian nasional.

Politisi senior Partai Golkar ini menjelaskan setiap investasi yang masuk harus melalui proses due diligence atau penilaian menyeluruh terhadap perusahaan atau aset sebelum pengambilan keputusan penting.

"Pekerjaan proyek tentu tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Ini bisnis, jadi perlu tim yang kuat dan mampu menganalisis secara mendalam proyek-proyek yang akan dijalankan, seperti di sektor perumahan,” tuturnya.

Mekeng berkomitmen untuk mengawasi semua proses investasi yang masuk di Danantara. Dia juga berharap Danantara bisa segera merilis laporan keuangannya ke publik.

Ketua Danantara Positive Watchdog, Ahmad Deni Daruri sebelumnya mendorong Danantara segera mempublikasikan laporan konsolidasi keuangan tahunannya.

Kata Deni, pada Juli ini, menjadi waktu yang tepat bagi Danantara untuk menyampaikan laporan keuangan kepada publik.

"Laporan keuangan bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk transparansi dan akuntabilitas yang menjadi standar internasional. Jika ingin meniru Temasek, harus dimulai dari keterbukaan," kata Deni

Temasek, kata Deni, secara jelas memisahkan antara aset milik negara dan aset komersial, serta menunjukkan bagaimana dividen dikembalikan kepada masyarakat.

"Danantara juga dapat menerapkan prinsip yang sama melalui pelaporan sumber pembiayaan dan dana kelolaan, pemisahan aset strategis dan aset likuid dan publikasi pengembalian tahunan dan redistribusi nilai ekonomi ke publik," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya