Berita

Danantara/Net

Politik

Legislator Golkar Dukung Laporan Keuangan Danantara Dibuka Ke Publik

SENIN, 28 JULI 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi XI DPR memberikan dukungannya terhadap keterbukaan laporan keuangan konsolidasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) kepada publik.

Disampaikan Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng langkah ini penting untuk memperkuat transparansi dan integritas Danantara sebagai lembaga investasi Pemerintah

"Saya kira tidak masalah jika laporan keuangan Danantara dibuka ke publik agar masyarakat bisa mengetahui laporan keuangan tahunannya. Ini sangat positif untuk integritas Danantara," ujar Mekeng kepada wartawan, Senin 28 Juli 2025.


Selain transparansi, Mekeng juga menekankan,  pentingnya investasi yang masuk ke Danantara difokuskan pada proyek-proyek strategis di dalam negeri yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi dan berdampak positif bagi perekonomian nasional.

Politisi senior Partai Golkar ini menjelaskan setiap investasi yang masuk harus melalui proses due diligence atau penilaian menyeluruh terhadap perusahaan atau aset sebelum pengambilan keputusan penting.

"Pekerjaan proyek tentu tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Ini bisnis, jadi perlu tim yang kuat dan mampu menganalisis secara mendalam proyek-proyek yang akan dijalankan, seperti di sektor perumahan,” tuturnya.

Mekeng berkomitmen untuk mengawasi semua proses investasi yang masuk di Danantara. Dia juga berharap Danantara bisa segera merilis laporan keuangannya ke publik.

Ketua Danantara Positive Watchdog, Ahmad Deni Daruri sebelumnya mendorong Danantara segera mempublikasikan laporan konsolidasi keuangan tahunannya.

Kata Deni, pada Juli ini, menjadi waktu yang tepat bagi Danantara untuk menyampaikan laporan keuangan kepada publik.

"Laporan keuangan bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk transparansi dan akuntabilitas yang menjadi standar internasional. Jika ingin meniru Temasek, harus dimulai dari keterbukaan," kata Deni

Temasek, kata Deni, secara jelas memisahkan antara aset milik negara dan aset komersial, serta menunjukkan bagaimana dividen dikembalikan kepada masyarakat.

"Danantara juga dapat menerapkan prinsip yang sama melalui pelaporan sumber pembiayaan dan dana kelolaan, pemisahan aset strategis dan aset likuid dan publikasi pengembalian tahunan dan redistribusi nilai ekonomi ke publik," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya