Berita

Ilustrasi Pilkada 2024/RMOLNetwork

Politik

Ikadip Usul Evaluasi Pilkada Model Asimetris

SENIN, 28 JULI 2025 | 10:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sudah saatnya sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung dievaluasi. Sebab pilkada langsung disebut terlalu boros anggaran dan rawan menimbulkan konflik horizontal.

"Melihat dari aspek anggaran cukup besar. Jika sistemnya disederhanakan, maka akan terjadi penghematan dan anggarannya bisa dialokasikan untuk pembangunan," kata Ketua Bidang Organisasi Ikatan Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan (Ikadip) IPDN, Achmad Baidowi, Senin, 28 Juli 2024. 

Baidowi menyebutkan, anggaran pilkada 2024 menghabiskan Rp41 triliun. Angka ini belum termasuk biaya politik yang dikeluarkan masing-masing kandidat.


Ditambah, tidak ada perintah pelaksanaan pilkada secara langsung dalam konstitusi, yakni UUD 1945. Dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 disebutkan, kepala daerah (gubernur, bupati, dan walikota) dipilih secara demokratis. 

"Penekanannya adalah demokratis. Nah, demokratis itu tidak harus bermakna langsung. Toh, dalam Pancasila sila ke-4 disebutkan musyawarah perwakilan," tegasnya.

Mantan Wakil Ketua Baleg DPR ini pun mengusulkan pelaksanaan pilkada dengan sistem campur atau asimetris. Yakni, pilkada bisa dikombinasikan sistem langsung dan sistem tidak langsung melalui pemilihan oleh DPRD.

"Bisa saja gubernur dan wakil gubernur dipilih DPRD sedangkan bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota dipilih secara langsung, atau bisa juga dibalik," katanya. 

Sistem asimetris ini juga sudah dilakukan di dua provinsi, yakni DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Keduanya diatur oleh undang-undangan tersendiri yang berbeda dengan provinsi lainnya. 

Mengenai kekhususan ini, sudah ada dasar konstitusinya yakni UUD 1945 Pasal 18B ayat 1 yang berbunyi, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa, yang diatur dengan undang-undang.”

Jika menggunakan sistem asimetris, maka Baidowi yakin akan terjadi efisiensi penggunaan anggaran negara serta mengurangi konflik horizontal.

"Pilkada itu hanyalah sarana untuk memilih pemimpin. Sedangkan tujuan demokrasi adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Maka, jika anggaran pilkada bisa dialihkan untuk pembangunan, kesejahteraan rakyat akan mudah tercapai," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya