Berita

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mendatangi Stasiun Tigaraksa/Ist

Presisi

Ini Cerita Lengkap Ojek Pangkalan Paksa Turun Ibu dan Bayi dari Taksi Online

SENIN, 28 JULI 2025 | 06:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun langsung mendatangi Stasiun Tigaraksa di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Minggu 27 Juli 2025.

Indra datang untuk menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan beberapa orang diduga oknum ojek pangkalan (opang) memaksa penumpang untuk turun dati taksi online.

Parahnya, pemaksaan itu diduga dilakukan karena penumpang yang merupakan seorang ibu yang sedang membawa bayi.


"Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 25 Juli 2025, sekitar jam 2 siang," kata Indra. 

Indra menjelaskan, awalnya sepasang suami istri turun di Stasiun Tigaraksa.

Keduanya kemudian memesan taksi online dengan titik penjemputan di depan Stasiun Tigaraksa.

Beberapa opang yang sedang mangkal menegur sopir taksi online yang sudah membawa penumpang suami istri dengan seorang bayi tersebut agar tidak mengambil penumpang di depan stasiun. 

Penumpang perempuan yang mendengar opang menegur sopir taksi online akhirnya ikut berbicara. Selanjutnya terjadi adu mulut antara opang dengan penumpang taksi online. 

Situasi semakin memanas saat penumpang suami istri dan anak bayinya itu diminta untuk turun dari taksi online. Mereka diminta untuk menggunakan jasa ojek pangkalan. 

Setelah turun, penumpang itu memilih berjalan kaki. Sedangkan taksi online melaju meninggalkan Stasiun Tigaraksa. 

Indra mengingatkan para ojek pangkalan agar tidak mudah tersulut emosi.

"Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan ojol sama-sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi. Yang korban malah penumpang," kata Indra. 

Dalam kesempatan tersebut, Indra turut mendengarkan curhatan driver ojek online (ojol).

"Kami yakin penumpang tidak tahu apa-apa. Terus ada kejadian, kalau penumpang tidak terima dan membuat laporan, kan bisa diproses," tutup Indra.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya