Berita

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mendatangi Stasiun Tigaraksa/Ist

Presisi

Ini Cerita Lengkap Ojek Pangkalan Paksa Turun Ibu dan Bayi dari Taksi Online

SENIN, 28 JULI 2025 | 06:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun langsung mendatangi Stasiun Tigaraksa di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Minggu 27 Juli 2025.

Indra datang untuk menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan beberapa orang diduga oknum ojek pangkalan (opang) memaksa penumpang untuk turun dati taksi online.

Parahnya, pemaksaan itu diduga dilakukan karena penumpang yang merupakan seorang ibu yang sedang membawa bayi.


"Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 25 Juli 2025, sekitar jam 2 siang," kata Indra. 

Indra menjelaskan, awalnya sepasang suami istri turun di Stasiun Tigaraksa.

Keduanya kemudian memesan taksi online dengan titik penjemputan di depan Stasiun Tigaraksa.

Beberapa opang yang sedang mangkal menegur sopir taksi online yang sudah membawa penumpang suami istri dengan seorang bayi tersebut agar tidak mengambil penumpang di depan stasiun. 

Penumpang perempuan yang mendengar opang menegur sopir taksi online akhirnya ikut berbicara. Selanjutnya terjadi adu mulut antara opang dengan penumpang taksi online. 

Situasi semakin memanas saat penumpang suami istri dan anak bayinya itu diminta untuk turun dari taksi online. Mereka diminta untuk menggunakan jasa ojek pangkalan. 

Setelah turun, penumpang itu memilih berjalan kaki. Sedangkan taksi online melaju meninggalkan Stasiun Tigaraksa. 

Indra mengingatkan para ojek pangkalan agar tidak mudah tersulut emosi.

"Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan ojol sama-sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi. Yang korban malah penumpang," kata Indra. 

Dalam kesempatan tersebut, Indra turut mendengarkan curhatan driver ojek online (ojol).

"Kami yakin penumpang tidak tahu apa-apa. Terus ada kejadian, kalau penumpang tidak terima dan membuat laporan, kan bisa diproses," tutup Indra.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya