Berita

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mendatangi Stasiun Tigaraksa/Ist

Presisi

Ini Cerita Lengkap Ojek Pangkalan Paksa Turun Ibu dan Bayi dari Taksi Online

SENIN, 28 JULI 2025 | 06:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun langsung mendatangi Stasiun Tigaraksa di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Minggu 27 Juli 2025.

Indra datang untuk menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan beberapa orang diduga oknum ojek pangkalan (opang) memaksa penumpang untuk turun dati taksi online.

Parahnya, pemaksaan itu diduga dilakukan karena penumpang yang merupakan seorang ibu yang sedang membawa bayi.


"Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 25 Juli 2025, sekitar jam 2 siang," kata Indra. 

Indra menjelaskan, awalnya sepasang suami istri turun di Stasiun Tigaraksa.

Keduanya kemudian memesan taksi online dengan titik penjemputan di depan Stasiun Tigaraksa.

Beberapa opang yang sedang mangkal menegur sopir taksi online yang sudah membawa penumpang suami istri dengan seorang bayi tersebut agar tidak mengambil penumpang di depan stasiun. 

Penumpang perempuan yang mendengar opang menegur sopir taksi online akhirnya ikut berbicara. Selanjutnya terjadi adu mulut antara opang dengan penumpang taksi online. 

Situasi semakin memanas saat penumpang suami istri dan anak bayinya itu diminta untuk turun dari taksi online. Mereka diminta untuk menggunakan jasa ojek pangkalan. 

Setelah turun, penumpang itu memilih berjalan kaki. Sedangkan taksi online melaju meninggalkan Stasiun Tigaraksa. 

Indra mengingatkan para ojek pangkalan agar tidak mudah tersulut emosi.

"Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan ojol sama-sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi. Yang korban malah penumpang," kata Indra. 

Dalam kesempatan tersebut, Indra turut mendengarkan curhatan driver ojek online (ojol).

"Kami yakin penumpang tidak tahu apa-apa. Terus ada kejadian, kalau penumpang tidak terima dan membuat laporan, kan bisa diproses," tutup Indra.



Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya