Berita

Tersangka RL alias Iwan (41) diamankan Polrestabes Medan/RMOLSumut

Presisi

Teknisi CCTV Bunuh Lansia karena Tak Diberi Pinjaman

SENIN, 28 JULI 2025 | 03:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang nenek berusia 72 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di dapur rumahnya di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu, 19 Juli 2025. 

Perempuan malang bernama Amima Agama itu dibunuh secara sadis oleh RL alias Iwan (41) hanya karena tak diberi pinjaman uang.

RL yang merupakan seorang teknisi CCTV itu sudah mengenal korban sejak 2016. Ia ditangkap aparat kepolisian saat bersembunyi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Rabu 23 Juli 2025. 


Penangkapan tak berjalan mulus karena RL mencoba kabur dan melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan, aksi pembunuhan itu bermula saat korban memanggil pelaku untuk memperbaiki perangkat DVR CCTV di rumahnya. Di sela perbaikan, RL meminta pinjaman uang sebesar Rp3 juta untuk membayar sewa rumah, namun ditolak korban.

"Karena tidak diberi, pelaku naik pitam dan langsung menikam korban menggunakan pisau cutter. Aksi keji itu dilakukan di dapur," ujar Gidion dalam keterangan pers, dikutip dari RMOLSumut, Senin 28 Juli 2025.

Tak hanya membunuh, RL juga mengobrak-abrik kamar korban. Ia menggunakan tespen untuk membongkar lemari dan menggondol uang tunai, pecahan mata uang asing, perhiasan, hingga barang berharga lainnya. Sebelum meninggalkan rumah, pelaku sempat berpamitan kepada suami korban yang sudah pikun --seolah tak terjadi apa-apa.

Beberapa jam setelah kejadian, anak korban yang datang berkunjung menemukan sang ibu sudah tak bernyawa. Polisi segera turun tangan.

“Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan intensif, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap,” terang Gidion.

Kini RL ditahan di Mapolrestabes Medan. Ia dijerat dengan pasal perampokan disertai pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya