Berita

Tersangka RL alias Iwan (41) diamankan Polrestabes Medan/RMOLSumut

Presisi

Teknisi CCTV Bunuh Lansia karena Tak Diberi Pinjaman

SENIN, 28 JULI 2025 | 03:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang nenek berusia 72 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di dapur rumahnya di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu, 19 Juli 2025. 

Perempuan malang bernama Amima Agama itu dibunuh secara sadis oleh RL alias Iwan (41) hanya karena tak diberi pinjaman uang.

RL yang merupakan seorang teknisi CCTV itu sudah mengenal korban sejak 2016. Ia ditangkap aparat kepolisian saat bersembunyi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Rabu 23 Juli 2025. 


Penangkapan tak berjalan mulus karena RL mencoba kabur dan melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan, aksi pembunuhan itu bermula saat korban memanggil pelaku untuk memperbaiki perangkat DVR CCTV di rumahnya. Di sela perbaikan, RL meminta pinjaman uang sebesar Rp3 juta untuk membayar sewa rumah, namun ditolak korban.

"Karena tidak diberi, pelaku naik pitam dan langsung menikam korban menggunakan pisau cutter. Aksi keji itu dilakukan di dapur," ujar Gidion dalam keterangan pers, dikutip dari RMOLSumut, Senin 28 Juli 2025.

Tak hanya membunuh, RL juga mengobrak-abrik kamar korban. Ia menggunakan tespen untuk membongkar lemari dan menggondol uang tunai, pecahan mata uang asing, perhiasan, hingga barang berharga lainnya. Sebelum meninggalkan rumah, pelaku sempat berpamitan kepada suami korban yang sudah pikun --seolah tak terjadi apa-apa.

Beberapa jam setelah kejadian, anak korban yang datang berkunjung menemukan sang ibu sudah tak bernyawa. Polisi segera turun tangan.

“Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan intensif, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap,” terang Gidion.

Kini RL ditahan di Mapolrestabes Medan. Ia dijerat dengan pasal perampokan disertai pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya