Berita

Tersangka RL alias Iwan (41) diamankan Polrestabes Medan/RMOLSumut

Presisi

Teknisi CCTV Bunuh Lansia karena Tak Diberi Pinjaman

SENIN, 28 JULI 2025 | 03:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang nenek berusia 72 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di dapur rumahnya di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu, 19 Juli 2025. 

Perempuan malang bernama Amima Agama itu dibunuh secara sadis oleh RL alias Iwan (41) hanya karena tak diberi pinjaman uang.

RL yang merupakan seorang teknisi CCTV itu sudah mengenal korban sejak 2016. Ia ditangkap aparat kepolisian saat bersembunyi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Rabu 23 Juli 2025. 


Penangkapan tak berjalan mulus karena RL mencoba kabur dan melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan, aksi pembunuhan itu bermula saat korban memanggil pelaku untuk memperbaiki perangkat DVR CCTV di rumahnya. Di sela perbaikan, RL meminta pinjaman uang sebesar Rp3 juta untuk membayar sewa rumah, namun ditolak korban.

"Karena tidak diberi, pelaku naik pitam dan langsung menikam korban menggunakan pisau cutter. Aksi keji itu dilakukan di dapur," ujar Gidion dalam keterangan pers, dikutip dari RMOLSumut, Senin 28 Juli 2025.

Tak hanya membunuh, RL juga mengobrak-abrik kamar korban. Ia menggunakan tespen untuk membongkar lemari dan menggondol uang tunai, pecahan mata uang asing, perhiasan, hingga barang berharga lainnya. Sebelum meninggalkan rumah, pelaku sempat berpamitan kepada suami korban yang sudah pikun --seolah tak terjadi apa-apa.

Beberapa jam setelah kejadian, anak korban yang datang berkunjung menemukan sang ibu sudah tak bernyawa. Polisi segera turun tangan.

“Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan intensif, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap,” terang Gidion.

Kini RL ditahan di Mapolrestabes Medan. Ia dijerat dengan pasal perampokan disertai pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya