Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto/Ist

Politik

Ketua MPP PKS:

Pertukaran Data Pribadi dengan AS Sangat Mengkhawatirkan

MINGGU, 27 JULI 2025 | 01:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, minta Pemerintah berhati-hati menyepakati salah satu poin persyaratan kerjasama perdagangan dengan AS berupa pertukaran data pribadi. 

Menurutnya, persyaratan ini sangat mengkhawatirkan karena rawan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Anggota DPR 2019-2024 itu menegaskan Pemerintah jangan lemah menyikapi permintaan AS. Sehingga semua syarat yang diminta, termasuk menyerahkan data pribadi, dapat disetujui dengan gembira. 


Dalam kondisi sistem pengawasan yang lemah kesepakatan ini jelas akan membahayakan. Ia khawatir adanya potensi kebocoran atau penyalahgunaan data oleh lembaga bisnis atau lembaga lainnya di luar negeri.

"Apalagi kalau kontrol lintas yurisdiksi masih lemah dan adanya ketimpangan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri," tegas Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu, 26 Juli 2025.

Lanjut dia, kesepakatan internasional yang berdampak pada hak digital seperti ini harusnya melibatkan pengawasan dari legislatif dan konsultasi publik. Eksekutif tidak boleh mengabaikan peran masyarakat dalam kasus seperti ini. 
 
Wakil rakyat di legislatif harus memanggil pihak terkait untuk menjelaskan dan memberikan keyakinan yang cukup memadai, bahwa data pribadi masyarakat yang sensitif tidak bocor dan disalahgunakan di luar negeri akibat transfer data tersebut.

"Karena kita tahu bahwa lembaga intelijen seperti NSA dan FBI memiliki kewenangan mengakses data pribadi warga asing di server perusahaan AS melalui Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA 702),” jelasnya. 

Artinya, sambung Mulyanto, data WNI di cloud milik perusahaan AS dapat diakses secara legal oleh otoritas AS, tanpa harus izin dari Pemerintah Indonesia. Belum lagi potensi penyalahgunaan data pribadi oleh lembaga bisnis.

Ini menjadi alasan Uni Eropa sempat membatalkan skema perlindungan data pribadi dengan AS pada tahun 2020," jelas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan perjanjian ini mengkhawatirkan akan munculnya potensi bagi terjadinya penyalahgunaan data pribadi warga Indonesia di luar negeri.

Karena data strategis WNI dan sistem informasi nasional dapat menjadi alat tekanan politik luar negeri termasuk ketergantungan pada infrastruktur asing yang menimbulkan risiko strategis dalam situasi konflik.

Masih kata Mulyanto, pemerintah perlu menunda implementasi klausul transfer data pribadi ini hingga ada mekanisme pengawasan lintas negara yang jelas dan setara yang dibahas di lembaga legislatif.  

“Karena perlindungan data pribadi bukan sekedar isu teknis belaka, tetapi menyangkut martabat warga negara, kedaulatan negara serta kendali atas masa depan digital Indonesia. Juga agar Indonesia tidak menjadi “data colony” dari kekuatan digital global,” pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya