Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto/Ist

Politik

Ketua MPP PKS:

Pertukaran Data Pribadi dengan AS Sangat Mengkhawatirkan

MINGGU, 27 JULI 2025 | 01:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, minta Pemerintah berhati-hati menyepakati salah satu poin persyaratan kerjasama perdagangan dengan AS berupa pertukaran data pribadi. 

Menurutnya, persyaratan ini sangat mengkhawatirkan karena rawan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Anggota DPR 2019-2024 itu menegaskan Pemerintah jangan lemah menyikapi permintaan AS. Sehingga semua syarat yang diminta, termasuk menyerahkan data pribadi, dapat disetujui dengan gembira. 


Dalam kondisi sistem pengawasan yang lemah kesepakatan ini jelas akan membahayakan. Ia khawatir adanya potensi kebocoran atau penyalahgunaan data oleh lembaga bisnis atau lembaga lainnya di luar negeri.

"Apalagi kalau kontrol lintas yurisdiksi masih lemah dan adanya ketimpangan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri," tegas Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu, 26 Juli 2025.

Lanjut dia, kesepakatan internasional yang berdampak pada hak digital seperti ini harusnya melibatkan pengawasan dari legislatif dan konsultasi publik. Eksekutif tidak boleh mengabaikan peran masyarakat dalam kasus seperti ini. 
 
Wakil rakyat di legislatif harus memanggil pihak terkait untuk menjelaskan dan memberikan keyakinan yang cukup memadai, bahwa data pribadi masyarakat yang sensitif tidak bocor dan disalahgunakan di luar negeri akibat transfer data tersebut.

"Karena kita tahu bahwa lembaga intelijen seperti NSA dan FBI memiliki kewenangan mengakses data pribadi warga asing di server perusahaan AS melalui Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA 702),” jelasnya. 

Artinya, sambung Mulyanto, data WNI di cloud milik perusahaan AS dapat diakses secara legal oleh otoritas AS, tanpa harus izin dari Pemerintah Indonesia. Belum lagi potensi penyalahgunaan data pribadi oleh lembaga bisnis.

Ini menjadi alasan Uni Eropa sempat membatalkan skema perlindungan data pribadi dengan AS pada tahun 2020," jelas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan perjanjian ini mengkhawatirkan akan munculnya potensi bagi terjadinya penyalahgunaan data pribadi warga Indonesia di luar negeri.

Karena data strategis WNI dan sistem informasi nasional dapat menjadi alat tekanan politik luar negeri termasuk ketergantungan pada infrastruktur asing yang menimbulkan risiko strategis dalam situasi konflik.

Masih kata Mulyanto, pemerintah perlu menunda implementasi klausul transfer data pribadi ini hingga ada mekanisme pengawasan lintas negara yang jelas dan setara yang dibahas di lembaga legislatif.  

“Karena perlindungan data pribadi bukan sekedar isu teknis belaka, tetapi menyangkut martabat warga negara, kedaulatan negara serta kendali atas masa depan digital Indonesia. Juga agar Indonesia tidak menjadi “data colony” dari kekuatan digital global,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya