Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Prima Yakin Data Pribadi Terlindungi di Tengah Polemik Transfer Data

SABTU, 26 JULI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan tata kelola transfer data warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat sebagai kesepakatan dagang pemerintah, diminta untuk tetap disikapi bijaksana oleh masyarakat terkait perlindungan data pribadi.

Dewan Pimpinan Pusat (Prima) mengimbau kepada masyarakat agar tetap yakin kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa data pribadi dipastikan akan tetap diberikan perlindungan.

Sekretaris Jenderal Prima, Mayjen TNI (Purn) R Gautama Wiranegara memerhatikan, Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk melindungi setiap data pribadi WNI dengan ketat, transparan, dan sesuai dengan UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).


"Di tengah percepatan kemajuan teknologi dan digitalisasi, penting bagi kita semua untuk memahami bahwa data pribadi harus dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab," ujar Gautama dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 26 Juli 2025.

Kata dia, Prima tak menampik kekhawatiran masyarakat yang muncul, khususnya terkait kemungkinan penyalahgunaan data dalam proses transfer data, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.

"Itu adalah hal yang wajar. Untuk itu, kami ingin memberikan penjelasan menyeluruh, sekaligus jaminan pengawalan tata kelola data yang dijalankan oleh pemerintah sangat memperhatikan keamanan dan kepentingan publik," sambungnya menegaskan.

Beberapa aspek yang diperhatikan Prima, diungkap Gautama adalah soal kesesuaian praktiknya nanti memerhatikan UU PDP, yang memberikan landasan hukum kokoh bagi perlindungan data pribadi masyarakat.

"Setiap pengelolaan data pribadi harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tanggung jawab penuh. Pengelola data, baik pemerintah maupun pihak swasta, diwajibkan memenuhi standar keamanan yang ketat demi melindungi hak-hak pemilik data," tutur Gautama.

"Bila terjadi pelanggaran, UU ini mengatur sanksi yang tegas, mulai dari administratif hingga pidana, sebagai bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat," sambungnya menegaskan.

Di samping itu, dia juga mendapati UU PDP telah secara tegas mengatur transfer data pribadi lintas negara, dimana data hanya boleh dipindahkan ke negara atau entitas yang dapat memberikan jaminan perlindungan data setara, atau bahkan lebih tinggi daripada standar yang diterapkan di Indonesia. 

"Ini berarti pemerintah tidak akan mengizinkan data pribadi warga negara kita berada dalam risiko atau dikelola oleh pihak yang kurang bertanggung jawab dan sistem keamanannya lemah," ungkapnya.

Di tambah, menurut Gautama, pemerintah melalui lembaga teknis seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bertindak sebagai pengendali data (data controller) yang berwenang mengatur, mengawasi, dan memastikan setiap proses pengelolaan, penyimpanan, serta transfer data pribadi dilakukan secara aman dan bertanggung jawab. 

"Dengan adanya pengawasan ini, pengelolaan data menjadi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya