Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Prima Yakin Data Pribadi Terlindungi di Tengah Polemik Transfer Data

SABTU, 26 JULI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan tata kelola transfer data warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat sebagai kesepakatan dagang pemerintah, diminta untuk tetap disikapi bijaksana oleh masyarakat terkait perlindungan data pribadi.

Dewan Pimpinan Pusat (Prima) mengimbau kepada masyarakat agar tetap yakin kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa data pribadi dipastikan akan tetap diberikan perlindungan.

Sekretaris Jenderal Prima, Mayjen TNI (Purn) R Gautama Wiranegara memerhatikan, Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk melindungi setiap data pribadi WNI dengan ketat, transparan, dan sesuai dengan UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).


"Di tengah percepatan kemajuan teknologi dan digitalisasi, penting bagi kita semua untuk memahami bahwa data pribadi harus dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab," ujar Gautama dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 26 Juli 2025.

Kata dia, Prima tak menampik kekhawatiran masyarakat yang muncul, khususnya terkait kemungkinan penyalahgunaan data dalam proses transfer data, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.

"Itu adalah hal yang wajar. Untuk itu, kami ingin memberikan penjelasan menyeluruh, sekaligus jaminan pengawalan tata kelola data yang dijalankan oleh pemerintah sangat memperhatikan keamanan dan kepentingan publik," sambungnya menegaskan.

Beberapa aspek yang diperhatikan Prima, diungkap Gautama adalah soal kesesuaian praktiknya nanti memerhatikan UU PDP, yang memberikan landasan hukum kokoh bagi perlindungan data pribadi masyarakat.

"Setiap pengelolaan data pribadi harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tanggung jawab penuh. Pengelola data, baik pemerintah maupun pihak swasta, diwajibkan memenuhi standar keamanan yang ketat demi melindungi hak-hak pemilik data," tutur Gautama.

"Bila terjadi pelanggaran, UU ini mengatur sanksi yang tegas, mulai dari administratif hingga pidana, sebagai bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat," sambungnya menegaskan.

Di samping itu, dia juga mendapati UU PDP telah secara tegas mengatur transfer data pribadi lintas negara, dimana data hanya boleh dipindahkan ke negara atau entitas yang dapat memberikan jaminan perlindungan data setara, atau bahkan lebih tinggi daripada standar yang diterapkan di Indonesia. 

"Ini berarti pemerintah tidak akan mengizinkan data pribadi warga negara kita berada dalam risiko atau dikelola oleh pihak yang kurang bertanggung jawab dan sistem keamanannya lemah," ungkapnya.

Di tambah, menurut Gautama, pemerintah melalui lembaga teknis seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bertindak sebagai pengendali data (data controller) yang berwenang mengatur, mengawasi, dan memastikan setiap proses pengelolaan, penyimpanan, serta transfer data pribadi dilakukan secara aman dan bertanggung jawab. 

"Dengan adanya pengawasan ini, pengelolaan data menjadi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya