Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Yakin PSU Pilkada Fase Terakhir Pulihkan Kualitas Demokrasi

SABTU, 26 JULI 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 fase terakhir menjadi momentum perbaikan demokrasi.

Anggota Bawaslu RI, Puadi berujar, PSU fase terakhir akan digelar di 3 daerah pada 6 Agustus 2025, yakni Pilgub Papua, Pilbup Boven Digoel, dan Pilbup Barito Utara.

"Pelaksanaan PSU bulan depan adalah amanat konstitusi untuk memulihkan kualitas demokrasi yang sempat tercederai," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 26 Juli 2025.


Bawaslu sebagai lembaga pengawas seluruh tahapan pemilihan memastikan akan menjalankan tugasnya untuk mencegah adanya pelanggaran serupa terjadi berulang di PSU.

"Karena itu, Bawaslu perlu hadir dengan strategi pencegahan dan pengawasan yang jauh lebih antisipatif," urai Puadi.

Lebih jelas lagi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menyampaikan langkah pengawasan yang akan dijalankan, baik pada PSU Pilgub Papua maupun Pilbup Boven Digoel dan Barito Utara. 

"Langkah awal dimulai dari pemetaan titik rawan secara spesifik, termasuk potensi tekanan politik, manipulasi data pemilih, hingga keterlibatan aparat desa atau penyelenggara yang tidak netral," paparnya.

Kendati begitu, Puadi mengajak kepada masyarakat untuk mengawasi bersama jalannya PSU Pilkada 2024 di 3 daerah tersebut.

"Sosialisasi kepada masyarakat juga penting agar mereka memahami PSU bukan sekadar pemilu ulang, melainkan bentuk koreksi hukum yang melindungi suara mereka," demikian Puadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya