Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Yakin PSU Pilkada Fase Terakhir Pulihkan Kualitas Demokrasi

SABTU, 26 JULI 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 fase terakhir menjadi momentum perbaikan demokrasi.

Anggota Bawaslu RI, Puadi berujar, PSU fase terakhir akan digelar di 3 daerah pada 6 Agustus 2025, yakni Pilgub Papua, Pilbup Boven Digoel, dan Pilbup Barito Utara.

"Pelaksanaan PSU bulan depan adalah amanat konstitusi untuk memulihkan kualitas demokrasi yang sempat tercederai," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 26 Juli 2025.


Bawaslu sebagai lembaga pengawas seluruh tahapan pemilihan memastikan akan menjalankan tugasnya untuk mencegah adanya pelanggaran serupa terjadi berulang di PSU.

"Karena itu, Bawaslu perlu hadir dengan strategi pencegahan dan pengawasan yang jauh lebih antisipatif," urai Puadi.

Lebih jelas lagi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menyampaikan langkah pengawasan yang akan dijalankan, baik pada PSU Pilgub Papua maupun Pilbup Boven Digoel dan Barito Utara. 

"Langkah awal dimulai dari pemetaan titik rawan secara spesifik, termasuk potensi tekanan politik, manipulasi data pemilih, hingga keterlibatan aparat desa atau penyelenggara yang tidak netral," paparnya.

Kendati begitu, Puadi mengajak kepada masyarakat untuk mengawasi bersama jalannya PSU Pilkada 2024 di 3 daerah tersebut.

"Sosialisasi kepada masyarakat juga penting agar mereka memahami PSU bukan sekadar pemilu ulang, melainkan bentuk koreksi hukum yang melindungi suara mereka," demikian Puadi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya