Berita

Dok Foto/Ist

Nusantara

Peduli Satwa Dilindungi

Pertamina Group Kembangkan Pusat Rehabilitasi Orangutan di Kaltim

JUMAT, 25 JULI 2025 | 21:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memelihara satwa dilindungi. 

Salah satu inisiatif nyata diwujudkan dengan mengembangkan Pusat Rehabilitasi orangutan Samboja Lestari di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).

Komisaris PT Pertamina (Persero), Nanik S Deyang, menyampaikan apresiasi atas komitmen perusahaan dalam memelihara satwa langka dan melestarikan lingkungan.


“Saya terharu, tidak semua orang mau merawat orangutan di tempat seperti ini. Hal ini menunjukkan kepedulian Pertamina terhadap pelestarian satwa dilindungi. Saya berharap kedepannya seluruh Pertamina Group bisa terlibat aktif dalam upaya ini,” ujar Nanik dalam keterangannya, Jumat, 25 Juli 2025.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, komitmen kelestarian lingkungan menegaskan Pertamina sebagai perusahaan energi nasional peduli terhadap masa depan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem di Indonesia.

“Inisiatif ini bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pertamina pilar lingkungan, khususnya dalam konservasi keanekaragaman hayati fauna,” terang Fadjar. 

Fadjar menambahkan, program ini selaras dengan implementasi prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance), serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) poin 13 (penanganan perubahan iklim), 14 (menjaga ekosistem laut), dan 15 (menjaga ekosistem darat).

Sejak 2023, PHSS telah melakukan konservasi terhadap tiga individu orang utan, dengan dua individu tambahan direncanakan untuk konservasi pada periode 2026–2027. Upaya ini didukung dengan rehabilitasi habitat melalui penanaman pohon di kawasan Samboja Lestari seluas 8 hektar yang dimulai tahun 2024 dan akan berlanjut hingga 2027.

Jenis pohon yang ditanam mencakup pohon endemik seperti Damar, Merembun, dan Balangeran sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem hutan, serta pohon produktif seperti mangga dan pepaya yang menjadi sumber pangan alami bagi orangutan.

Hingga kini, Pertamina telah menjalankan lebih dari 50 program konservasi keanekaragaman hayati fauna, dengan total 261 jenis hewan dan lebih dari 800.000 individu satwa yang telah dikonservasi. Satwa tersebut meliputi spesies seperti gajah, elang, monyet, bekantan, yaki, pesut, rusa, penyu, merak, kupu-kupu, dan lainnya.

“Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pertamina Group tidak hanya berperan dalam menjaga ketahanan energi nasional, tetapi juga aktif dalam menjalankan program pelestarian alam, khususnya untuk konservasi satwa endemik Indonesia seperti orang utan,” tutup Fadjar.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya