Berita

Bapenda dan Komisi IV DPRD Bekasi pasang stiker penunggak pajak/Ist

Nusantara

Hotel Mewah di Kota Bekasi Dipasangi Stiker Tunggak Pajak

Laporan: Slamet*
JUMAT, 25 JULI 2025 | 20:36 WIB

Hotel Grand Amarossa Bekasi dipasangi stiker "Tidak Patuh Pajak" setelah terdeteksi menunggak pembayaran pajak daerah hingga Rp900 juta.

Tindakan tegas terhadap hotel mewah ini dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Komisi 4 DPRD Kota Bekasi sebagai bentuk penegakan aturan.  

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan bahwa hotel berbintang ini memiliki utang pajak yang mengendap sejak 2023 hingga 2025.


"Totalnya hampir Rp900 juta, termasuk pajak hotel dan restoran. Ini keterlambatan yang serius," tegas Arif dalam keterangannya, Jumat, 25 Juli 2025.

Arif melanjutkan, manajemen hotel menyebut penurunan omzet menjadi penyebab keterlambatan pembayaran. Namun, Arif menegaskan bahwa hal tersebut bukan pembenaran. 

"Persoalannya bukan sekadar omzet, tapi komitmen. Sudah dua tahun telat, kapan mau bayar?" ujar Arif.

Pemasangan stiker ini dimaksudkan sebagai peringatan keras sekaligus upaya mendorong kepatuhan. 

"Jangan baru sadar setelah dipasang stiker. Ini penegakan aturan agar mereka segera melunasi," tambah Arif.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan untuk menertibkan wajib pajak yang lalai. 

"Kami ingin ada kepastian, bukan sekadar janji," tegasnya.  
  
Pemasangan stiker berpotensi merusak reputasi hotel di mata tamu dan mitra bisnis. Namun, Bapenda dan DPRD menegaskan bahwa sanksi ini proporsional mengingat besarnya tunggakan.  

"Kalau tidak ditindak, yang lain bisa ikut-ikutan tidak bayar. Ini demi keadilan," pungkas Arif.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya