Berita

Bapenda dan Komisi IV DPRD Bekasi pasang stiker penunggak pajak/Ist

Nusantara

Hotel Mewah di Kota Bekasi Dipasangi Stiker Tunggak Pajak

Laporan: Slamet*
JUMAT, 25 JULI 2025 | 20:36 WIB

Hotel Grand Amarossa Bekasi dipasangi stiker "Tidak Patuh Pajak" setelah terdeteksi menunggak pembayaran pajak daerah hingga Rp900 juta.

Tindakan tegas terhadap hotel mewah ini dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Komisi 4 DPRD Kota Bekasi sebagai bentuk penegakan aturan.  

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan bahwa hotel berbintang ini memiliki utang pajak yang mengendap sejak 2023 hingga 2025.


"Totalnya hampir Rp900 juta, termasuk pajak hotel dan restoran. Ini keterlambatan yang serius," tegas Arif dalam keterangannya, Jumat, 25 Juli 2025.

Arif melanjutkan, manajemen hotel menyebut penurunan omzet menjadi penyebab keterlambatan pembayaran. Namun, Arif menegaskan bahwa hal tersebut bukan pembenaran. 

"Persoalannya bukan sekadar omzet, tapi komitmen. Sudah dua tahun telat, kapan mau bayar?" ujar Arif.

Pemasangan stiker ini dimaksudkan sebagai peringatan keras sekaligus upaya mendorong kepatuhan. 

"Jangan baru sadar setelah dipasang stiker. Ini penegakan aturan agar mereka segera melunasi," tambah Arif.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan untuk menertibkan wajib pajak yang lalai. 

"Kami ingin ada kepastian, bukan sekadar janji," tegasnya.  
  
Pemasangan stiker berpotensi merusak reputasi hotel di mata tamu dan mitra bisnis. Namun, Bapenda dan DPRD menegaskan bahwa sanksi ini proporsional mengingat besarnya tunggakan.  

"Kalau tidak ditindak, yang lain bisa ikut-ikutan tidak bayar. Ini demi keadilan," pungkas Arif.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya