Berita

Bapenda dan Komisi IV DPRD Bekasi pasang stiker penunggak pajak/Ist

Nusantara

Hotel Mewah di Kota Bekasi Dipasangi Stiker Tunggak Pajak

Laporan: Slamet*
JUMAT, 25 JULI 2025 | 20:36 WIB

Hotel Grand Amarossa Bekasi dipasangi stiker "Tidak Patuh Pajak" setelah terdeteksi menunggak pembayaran pajak daerah hingga Rp900 juta.

Tindakan tegas terhadap hotel mewah ini dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Komisi 4 DPRD Kota Bekasi sebagai bentuk penegakan aturan.  

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan bahwa hotel berbintang ini memiliki utang pajak yang mengendap sejak 2023 hingga 2025.


"Totalnya hampir Rp900 juta, termasuk pajak hotel dan restoran. Ini keterlambatan yang serius," tegas Arif dalam keterangannya, Jumat, 25 Juli 2025.

Arif melanjutkan, manajemen hotel menyebut penurunan omzet menjadi penyebab keterlambatan pembayaran. Namun, Arif menegaskan bahwa hal tersebut bukan pembenaran. 

"Persoalannya bukan sekadar omzet, tapi komitmen. Sudah dua tahun telat, kapan mau bayar?" ujar Arif.

Pemasangan stiker ini dimaksudkan sebagai peringatan keras sekaligus upaya mendorong kepatuhan. 

"Jangan baru sadar setelah dipasang stiker. Ini penegakan aturan agar mereka segera melunasi," tambah Arif.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan untuk menertibkan wajib pajak yang lalai. 

"Kami ingin ada kepastian, bukan sekadar janji," tegasnya.  
  
Pemasangan stiker berpotensi merusak reputasi hotel di mata tamu dan mitra bisnis. Namun, Bapenda dan DPRD menegaskan bahwa sanksi ini proporsional mengingat besarnya tunggakan.  

"Kalau tidak ditindak, yang lain bisa ikut-ikutan tidak bayar. Ini demi keadilan," pungkas Arif.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya