Berita

Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, pada Jumat, 25 Juli 2025/Ist

Presisi

Polisi Uji Sampel Beras Hasil Sidak di Pasar Induk Cipinang

JUMAT, 25 JULI 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur pada Jumat, 25 Juli 2025.

Pengecekan yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry dilakukan di tengah maraknya isu beras oplosan yang meresahkan masyarakat.

Ardila bersama tim lainnya menyambangi tiga toko penjual beras premium guna memastikan ketersediaan stok, memeriksa harga jual, dan mengambil sampel untuk pengujian mutu.


“Tujuan kami di sini adalah mengecek langsung ketersediaan beras dan memastikan harga sesuai dengan ketentuan HET (Harga Eceran Tertinggi) dari Badan Pangan Nasional, yakni Rp 14.900 per kilogram untuk beras premium di wilayah Jakarta,” kata Ardila kepada wartawan.

Setelah mengecek, Satgas Pangan juga membeli beberapa merek beras premium untuk diuji kualitasnya.

Hasil pengujian akan memerlukan waktu beberapa hari. Dalam pengujian, Ardila memastikan, jika ditemukan unsur pidana, pihaknya akan melakukan penindakan tegas.

“Apabila dari hasil pengujian nanti ditemukan indikasi pelanggaran atau unsur pidana, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Ini sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi hak konsumen,” tegasnya.

Ardila pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu-isu menyesatkan terkait pangan, terutama di media sosial.

“Kami imbau masyarakat agar tidak panik dan tetap selektif dalam membeli kebutuhan pokok, khususnya beras. Laporkan jika menemukan dugaan beras oplosan atau harga yang tidak wajar. Mari bersama kita jaga ketahanan pangan dan kestabilan pasar,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ardila juga mengingatkan pelaku usaha untuk menaati peraturan terkait mutu dan distribusi pangan.

“Kepada para pelaku usaha, kami tegaskan agar tidak bermain-main dengan kualitas pangan. Jangan coba-coba mengoplos atau memalsukan label kemasan demi keuntungan pribadi. Jika terbukti, akan kami tindak tegas,” tutupnya.

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan kasus dugaan peredaran beras oplosan ke tahap penyidikan. Ada lima merek beras yang diproduksi oleh tiga produsen terindikasi, ketiga produsen yang diperiksa adalah PT Padi Indonesia Maju (merek Sania), PT Food Station (Setra Ramos Biru, Merah, dan Pulen), serta Toko Sentra Raya (merek Jelita dan Anak Kembar).

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya