Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025/RMOL

Politik

Mensesneg Bantah Isu Amplop Kondangan Kena Pajak

JUMAT, 25 JULI 2025 | 17:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah membantah keras isu yang menyebutkan bahwa uang amplop dari acara pernikahan akan dikenai pajak. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak ada kebijakan seperti itu, dan meminta publik tidak terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 25 Januari 2025, Prasetyo menyebut pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sudah memberikan klarifikasi atas polemik tersebut.


"Temen-temen Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, ndak (tidak) ada itu, belum," ujar Prasetyo.

Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi kabar yang sempat membuat publik heboh di media sosial dan grup percakapan, tentang wacana pajak amplop kondangan. 

Isu ini mencuat setelah Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyebut bahwa pemerintah tengah mencari berbagai cara untuk menambah penerimaan negara, termasuk kemungkinan memajaki sumbangan dalam acara pernikahan.

Direktorat Jenderal Pajak pun telah membantah tegas kabar tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan bahwa tidak ada kebijakan baru yang secara khusus menargetkan uang dari amplop kondangan. 

Menurutnya, regulasi perpajakan yang berlaku saat ini tetap mengacu pada ketentuan umum dan tidak mencakup penerimaan pribadi semacam itu.

"Pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum," ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya