Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025/RMOL

Politik

Istana Komitmen Tuntaskan IKN, Belum Akan Terapkan Moratorium

JUMAT, 25 JULI 2025 | 16:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan moratorium terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi berbagai usulan yang berkembang, termasuk dari Partai Nasdem, terkait keberlanjutan proyek IKN.

Prasetyo menjelaskan bahwa bahwa tidak ada rencana untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) moratorium atau penghentian sementara proyek tersebut.


“Berkenaan dengan IKN. Tentu kita menerima semua pendapat masukan apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 25 2025. 

Mensesneg menegaskan bahwa saat ini Otorita IKN tengah bekerja keras untuk memenuhi arahan Presiden.

“Nah, sebagaimana yang saudara-saudara ketahui, sekarang Otorita IKN sedang bekerja keras, diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan,” ungkap Prasetyo.

Ia juga mengungkapkan target penyelesaian infrastruktur utama di IKN dalam waktu tiga tahun ke depan, termasuk fasilitas yang akan menunjang fungsi pemerintahan secara utuh.

“Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang disana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif,” jelasnya.

Menurut Prasetyo, pembangunan infrastruktur dasar ini menjadi prasyarat penting sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota negara secara resmi.

“Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” pungkasnya.

Pernyataan Mensesneg menjadi respons atas desakan sejumlah pihak yang meminta Presiden segera mengambil sikap tegas, termasuk melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota negara. 

Jika belum memungkinkan, ada juga usulan agar pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan IKN secara sementara.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, sebelumnya menyarankan agar pembangunan IKN disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara dan fokus terhadap prioritas nasional. 

Ia bahkan mengusulkan agar IKN sementara difungsikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sambil Jakarta tetap menyandang status ibu kota negara hingga ada revisi terhadap UU Nomor 3 Tahun 2022.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya