Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025/RMOL

Politik

Istana Komitmen Tuntaskan IKN, Belum Akan Terapkan Moratorium

JUMAT, 25 JULI 2025 | 16:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan moratorium terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi berbagai usulan yang berkembang, termasuk dari Partai Nasdem, terkait keberlanjutan proyek IKN.

Prasetyo menjelaskan bahwa bahwa tidak ada rencana untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) moratorium atau penghentian sementara proyek tersebut.


“Berkenaan dengan IKN. Tentu kita menerima semua pendapat masukan apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 25 2025. 

Mensesneg menegaskan bahwa saat ini Otorita IKN tengah bekerja keras untuk memenuhi arahan Presiden.

“Nah, sebagaimana yang saudara-saudara ketahui, sekarang Otorita IKN sedang bekerja keras, diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan,” ungkap Prasetyo.

Ia juga mengungkapkan target penyelesaian infrastruktur utama di IKN dalam waktu tiga tahun ke depan, termasuk fasilitas yang akan menunjang fungsi pemerintahan secara utuh.

“Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang disana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif,” jelasnya.

Menurut Prasetyo, pembangunan infrastruktur dasar ini menjadi prasyarat penting sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota negara secara resmi.

“Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” pungkasnya.

Pernyataan Mensesneg menjadi respons atas desakan sejumlah pihak yang meminta Presiden segera mengambil sikap tegas, termasuk melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota negara. 

Jika belum memungkinkan, ada juga usulan agar pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan IKN secara sementara.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, sebelumnya menyarankan agar pembangunan IKN disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara dan fokus terhadap prioritas nasional. 

Ia bahkan mengusulkan agar IKN sementara difungsikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sambil Jakarta tetap menyandang status ibu kota negara hingga ada revisi terhadap UU Nomor 3 Tahun 2022.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya