Berita

Bupati Solok Jon Pandu Firman bahas penanganan kebakaran lahan bersama BNPB/Ist

Politik

Strategi Kolaboratif Jon Pandu Atasi Darurat Kebakaran Solok

JUMAT, 25 JULI 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejak awal Juli 2025, hampir setiap hari masyarakat Kabupaten Solok, Sumatera Barat harus berhadapan dengan ancaman kebakaran sejak awal Juli 2025. Kebakaran hutan, lahan pertanian, dan permukiman terjadi silih berganti, diperparah oleh cuaca panas ekstrem akibat kemarau panjang.

Atas alasan itu, Bupati Solok Jon Pandu Firman mengambil langkah cepat dengan menetapkan status tanggap darurat, mengingat titik api sudah mencapai 120 dalam waktu hanya 2 bulan.

Tidak terpaku di situ, Ketua DPC Partai Gerindra tersebut juga menyusun strategi kolaboratif. Dia berkeyakinan bantuan tidak ditunggu untuk datang, melainkan harus dijemput lewat data, dokumen, dan pendekatan kebijakan.


Salah satunya dengan mencari jalan keluar ke pusat pemerintahan, yaitu menghadap ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dia bertemu langsung Sekretaris Utama BNPB, Rustian dan menyampaikan kondisi darurat yang tengah dihadapi daerahnya serta mengajukan sejumlah kebutuhan prioritas.

Langkah berkoordinasi dengan pemerintah pusat yang disebut Jon Pandu sebagai diplomasi pembangunan ini berbuah manis. Setidaknya ada lima poin strategis yang ditelurkan.

“Pertama, untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana telah disampaikan Pemkab Solok kepada BNPB, khususnya terkait banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Pantai Cermin pada 20 Desember 2023. Nilai anggaran yang diajukan mencapai Rp 11.882.900.000,” tuturnya kepada RMOL, Jumat, 25 Juli 2025.

Kedua, sambung Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu, adanya kesepahaman mengenai perbaikan infrastruktur, hunian warga terdampak, serta pemulihan ekonomi lokal pasca-bencana.

Sementara poin ketiga berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini meningkat tajam. Pihak BNPB membuka peluang bantuan logistik berupa motor trail, water tank, mesin pompa beserta slang, pompa alkon, dan tenda pengungsi. 

“Bantuan ini diharapkan mempercepat respon pemadaman serta evakuasi warga terdampak,” sambungnya.

Poin selanjutnya, BNPB segera mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) darat dan udara untuk menangani korban serta potensi kebakaran lanjutan. Solusi udara melibatkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dijadwalkan pada 26 Juli 2025 di wilayah Kabupaten Solok, sebagai langkah intervensi terhadap kekeringan dan potensi kebakaran masif.

“Kelima, pengajuan bantuan akan dilakukan melalui sistem digital e-Proposal, dengan syarat dokumen utama berupa R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana). Selain itu, hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) juga bisa dimanfaatkan, dengan catatan melengkapi SK tanggap darurat dan dokumen rencana operasi,” lanjut Jon Pandu.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya