Berita

Pemimpin junta Myanmar, Min Aung Hlaing/Net

Dunia

Sekutu Junta Myanmar Lepas dari Sanksi AS Setelah Min Aung Hlaing Puji Trump

JUMAT, 25 JULI 2025 | 14:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Amerika Serikat secara mengejutkan mencabut sanksi terhadap sejumlah tokoh bisnis dan perusahaan yang dikenal sebagai sekutu dekat junta militer Myanmar. 

Langkah ini diumumkan dua pekan setelah pemimpin junta, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, memuji Presiden AS Donald Trump dalam surat resmi dan menyerukan pelonggaran sanksi serta tarif perdagangan.

Dalam pemberitahuan yang dirilis Departemen Keuangan AS, disebutkan bahwa lima entitas dan individu telah dihapus dari daftar sanksi, termasuk KT Services & Logistics dan pendirinya Jonathan Myo Kyaw Thaung; MCM Group milik Aung Hlaing Oo; Suntac Technologies milik Sit Taing Aung; serta seorang individu lain, Tin Latt Min.


Langkah ini menuai kritik keras dari kelompok hak asasi manusia. Human Rights Watch (HRW) menyebut pencabutan sanksi tersebut mengkhawatirkan, mengingat para individu dan perusahaan yang sebelumnya diberi sanksi memiliki keterkaitan erat dengan penguasa militer yang telah melakukan pelanggaran HAM berat sejak kudeta pada 2021.

“Ini adalah sinyal yang sangat berbahaya bagi rakyat Myanmar dan para pejuang demokrasi. AS seharusnya menegakkan akuntabilitas, bukan menghapus sanksi terhadap pelaku pelanggaran,” kata juru bicara HRW, seperti dimuat Reuters pada Jumat, 25 Juli 2025.

Pemerintah AS tidak memberikan penjelasan resmi terkait alasan pencabutan sanksi ini. Gedung Putih juga belum menanggapi permintaan komentar dari media.

Sebelumnya, pada 11 Juli, Jenderal Min Aung Hlaing mengirim surat kepada Presiden Trump yang memohon pengurangan tarif ekspor Myanmar sebesar 40 persen, dan menyatakan kesiapannya mengirim delegasi negosiasi ke Washington.

“Jenderal senior tersebut mengakui kepemimpinan kuat Presiden dalam membimbing negaranya menuju kemakmuran nasional dengan semangat seorang patriot sejati,” tulis media pemerintah Myanmar, mengutip isi surat tersebut.

Sebagai respons terhadap pemberitahuan tarif baru dari AS yang akan berlaku pada 1 Agustus, Min Aung Hlaing juga mengusulkan skema pengurangan tarif antara 10 persen hingga 20 persen, dengan imbalan Myanmar memangkas pungutan terhadap impor dari AS.

Beberapa nama yang dicabut dari daftar sanksi sebelumnya masuk karena keterlibatan dalam sektor pertahanan Myanmar atau kedekatan dengan elite militer. 

Jonathan Myo Kyaw Thaung dan perusahaannya, KT Services & Logistics, dikenai sanksi pada Januari 2022, tepat setahun setelah kudeta. Sit Taing Aung dan Aung Hlaing Oo juga dijatuhi sanksi karena hubungan mereka dengan sektor pertahanan. 

Sementara Tin Latt Min ditambahkan ke daftar pada 2024 karena kedekatannya dengan pemimpin junta.

Di balik manuver diplomatik ini, banyak analis melihat adanya dimensi ekonomi dan geopolitik. Myanmar merupakan salah satu sumber utama rare earth minerals (logam tanah jarang), komponen penting dalam industri pertahanan dan teknologi tinggi. 

Mayoritas tambangnya terletak di wilayah konflik dan dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata, lalu dikirim ke Tiongkok untuk diproses.

Dalam konteks persaingan strategis dengan Beijing, pemerintahan Trump diduga berupaya mengamankan pasokan tersebut, dan hal ini diduga menjadi faktor yang memengaruhi keputusan pelonggaran sanksi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya