Berita

Kerja sama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM)/Ist

Bisnis

PGN Jajaki Potensi Penyaluran Gas Bumi ke Tambang Emas Gosowong

JUMAT, 25 JULI 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Subholding gas Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjajaki potensi kerja sama penyaluran gas bumi ke industri pertambangan emas bersama PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).

Kedua perusahaan saat ini sedang menyusun studi bersama mengenai pemanfaatan gas bumi di Tambang Gosowong, Halmahera Utara, Maluku Utara.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari menyebut, PGN berkomitmen menyediakan pasokan gas bumi yang paling optimal agar memberikan manfaat efisiensi bagi NHM.


"Inisiatif PGN dalam penyediaan gas bumi akan diperhitungkan secara menyeluruh agar menghasilkan efisiensi operasional yang optimal bagi NHM. Hal ini sejalan dengan langkah PGN yang tengah mengembangkan market di wilayah Indonesia Tengah-Timur,” kata Rosa dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Juli 2025.

Selain manfaat ekonomi, PGN turut mendukung industri tambang dalam menjalankan operasional berkelanjutan dan ramah lingkungan. Sebagai energi fosil terbersih dengan emisi karbon terendah, gas bumi dapat membantu NHM mencapai efisiensi operasional serta mempercepat transisi industri menuju pemanfaatan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini juga menekankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) untuk mencapai hasil yang positif bagi kedua Perusahaan maupun masyarakat nantinya,” demikian Rosa.

NHM berharap, gas bumi yang di-supply PGN dapat mendukung operasional tambang dalam rangka meningkatkan produksi. Dengan produksi yang meningkat, maka akan memberikan dampak optimal dalam rantai pemanfaatan energi domestik yang berdaya saing.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya