Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta/RMOL

Politik

Komisi I DPR:

Isu Transfer Data Menyangkut Kedaulatan Digital dan Keamanan Nasional

JUMAT, 25 JULI 2025 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR menyampaikan apresiasi atas capaian proses negosiasi delegasi Indonesia ke AS yang menghasilkan beberapa kesepakatan, utamanya penurunan tarif ekspor Indonesia ke AS menjadi 19 persen. 

Namun demikian, terkait dengan salah satu poin dalam kesepakatan yang menyebutkan Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat, menjadi catatan. 

"Tim negosiator Indonesia harus memahami bahwa transfer data pribadi bukan sekadar isu perdagangan, melainkan juga menyangkut kedaulatan digital, keamanan nasional, dan keadilan ekonomi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta kepada wartawan, Jumat, 25 Juli 2025. 


Menurut dia, pemerintah Indonesia jangan sampai menyetujui skema transfer data lintas batas tanpa adanya jaminan perlindungan hukum yang memadai, terutama karena AS belum memiliki undang-undang perlindungan data di tingkat federal seperti GDPR di Eropa. 

“Yang ada hanya UU PDP (perlindungan data pribadi) di beberapa negara bagian AS,” tegas Legislator PKS tersebut.

Untuk itu, lanjut dia, mekanisme transfer data harus tunduk pada UU PDP yang sudah dimiliki Indonesia.

“Seperti diatur dalam Pasal 56. Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara: perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis warga negara,” tuturnya. 

“Jika hal-hal tersebut tidak terpenuhi, maka Pengelola Data Pribadi harus memperoleh izin dari para subjek data untuk dilakukan CBDT,” demikian Sukamta. 

Diberitakan RMOL sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan, transfer data yang diberikan kepada Amerika Serikat (AS) merupakan data komersial, bukan data pribadi.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto merespons polemik kesepakatan dagang baru yang menghapus hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa, dan investasi digital dengan AS.

"Keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun negara mitra lainnya terfokus pada data-data komersial, bukan untuk data personal dan data yang bersifat strategis," kata Haryo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu 23 Juli 2025.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya