Berita

Tersangka Bambang Irianto/RMOL

Hukum

KPK Masih Komunikasi dengan Otoritas Singapura Buat Usut Korupsi Petral

JUMAT, 25 JULI 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus berkomunikasi dengan pihak berwenang di Singapura terkait bukti perkara dugaan korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services (PES) Pte. Ltd selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, berdasarkan informasi terakhir, tersangka Bambang Irianto (BI) selaku Vice President (VP) Trading PES Pte. Ltd periode 2009-2012 yang juga Managing Director PES Pte. Ltd tahun 2012-2015 dan sempat menjadi Direktur Utama Petral dalam kondisi sakit.

"Tapi sedang kita pantau sakitnya seperti apa, seberapa parah dan tentunya juga kalau dalam keadaan sakit tersangka kita, kita pasti akan meminta second opinion dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), apakah dia layak untuk ajukan ke persidangan atau tidak. Tapi tentunya kita tetap akan menangani perkara ini sampai ada putusan," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 25 Juli 2025.


Terkait perkembangan perkaranya, hingga saat ini KPK masih melakukan komunikasi dengan otoritas Singapura.

"Karena Petral ini beberapa buktinya ada di Singapura, karena domisili dari Petral waktu itu operasionalnya ada di sana," pungkas Asep.

Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah memeriksa Bambang Irianto dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Bambang Irianto telah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2019 lalu lantaran diduga menerima suap sebesar 2,9 juta dolar Amerika Serikat (AS) dari pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya