Berita

Tersangka Bambang Irianto/RMOL

Hukum

KPK Masih Komunikasi dengan Otoritas Singapura Buat Usut Korupsi Petral

JUMAT, 25 JULI 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus berkomunikasi dengan pihak berwenang di Singapura terkait bukti perkara dugaan korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services (PES) Pte. Ltd selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, berdasarkan informasi terakhir, tersangka Bambang Irianto (BI) selaku Vice President (VP) Trading PES Pte. Ltd periode 2009-2012 yang juga Managing Director PES Pte. Ltd tahun 2012-2015 dan sempat menjadi Direktur Utama Petral dalam kondisi sakit.

"Tapi sedang kita pantau sakitnya seperti apa, seberapa parah dan tentunya juga kalau dalam keadaan sakit tersangka kita, kita pasti akan meminta second opinion dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), apakah dia layak untuk ajukan ke persidangan atau tidak. Tapi tentunya kita tetap akan menangani perkara ini sampai ada putusan," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 25 Juli 2025.


Terkait perkembangan perkaranya, hingga saat ini KPK masih melakukan komunikasi dengan otoritas Singapura.

"Karena Petral ini beberapa buktinya ada di Singapura, karena domisili dari Petral waktu itu operasionalnya ada di sana," pungkas Asep.

Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah memeriksa Bambang Irianto dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Bambang Irianto telah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2019 lalu lantaran diduga menerima suap sebesar 2,9 juta dolar Amerika Serikat (AS) dari pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya