Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Praktik Beras Oplosan Ganggu Program Swasembada Pangan

JUMAT, 25 JULI 2025 | 07:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Polri mengusut tuntas praktik pengoplosan beras yang merugikan rakyat dan negara hingga Rp100 triliun per tahun didukung penuh Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv.

“Negara, tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang atau korporasi yang mempermainkan kebutuhan dasar rakyat. Polisi harus cepat mengungkap dan menangkap pelaku,” tegas Rajiv lewat keterangan resminya, Jumat, 25 Juli 2025.

Ia menilai pengoplosan beras merupakan kejahatan serius, bahkan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan mengganggu program swasembada pangan.


“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Dampaknya sangat luas. Petani dirugikan, konsumen tertipu, dan negara mengalami kerugian yang tidak kecil, bahkan bisa mengganggu program swasembada pangan,” ujar Rajiv.

Legislator Partai Nasdem itu sepakat bahwa praktik tersebut harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika negara dirugikan hingga Rp100 triliun setiap tahun akibat pengoplosan ini, maka sudah sepatutnya kita bersikap tegas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan dan keberpihakan pada rakyat,” tegasnya.

Ia menilai lemahnya kontrol terhadap distribusi beras membuka celah bagi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan secara tidak sah.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi IV, Rajiv berkomitmen untuk terus mengawal isu tersebut dan mendorong adanya langkah konkret untuk melindungi petani, menjaga kualitas pangan nasional, serta menegakkan hukum secara adil dan menyeluruh.

“Praktik-praktik kotor semacam ini diberantas hingga ke akarnya. Petani harus dilindungi, konsumen harus diberi kepastian, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Rajiv.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya