Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Praktik Beras Oplosan Ganggu Program Swasembada Pangan

JUMAT, 25 JULI 2025 | 07:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Polri mengusut tuntas praktik pengoplosan beras yang merugikan rakyat dan negara hingga Rp100 triliun per tahun didukung penuh Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv.

“Negara, tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang atau korporasi yang mempermainkan kebutuhan dasar rakyat. Polisi harus cepat mengungkap dan menangkap pelaku,” tegas Rajiv lewat keterangan resminya, Jumat, 25 Juli 2025.

Ia menilai pengoplosan beras merupakan kejahatan serius, bahkan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan mengganggu program swasembada pangan.


“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Dampaknya sangat luas. Petani dirugikan, konsumen tertipu, dan negara mengalami kerugian yang tidak kecil, bahkan bisa mengganggu program swasembada pangan,” ujar Rajiv.

Legislator Partai Nasdem itu sepakat bahwa praktik tersebut harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika negara dirugikan hingga Rp100 triliun setiap tahun akibat pengoplosan ini, maka sudah sepatutnya kita bersikap tegas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan dan keberpihakan pada rakyat,” tegasnya.

Ia menilai lemahnya kontrol terhadap distribusi beras membuka celah bagi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan secara tidak sah.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi IV, Rajiv berkomitmen untuk terus mengawal isu tersebut dan mendorong adanya langkah konkret untuk melindungi petani, menjaga kualitas pangan nasional, serta menegakkan hukum secara adil dan menyeluruh.

“Praktik-praktik kotor semacam ini diberantas hingga ke akarnya. Petani harus dilindungi, konsumen harus diberi kepastian, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Rajiv.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya