Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Praktik Beras Oplosan Ganggu Program Swasembada Pangan

JUMAT, 25 JULI 2025 | 07:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Polri mengusut tuntas praktik pengoplosan beras yang merugikan rakyat dan negara hingga Rp100 triliun per tahun didukung penuh Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv.

“Negara, tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang atau korporasi yang mempermainkan kebutuhan dasar rakyat. Polisi harus cepat mengungkap dan menangkap pelaku,” tegas Rajiv lewat keterangan resminya, Jumat, 25 Juli 2025.

Ia menilai pengoplosan beras merupakan kejahatan serius, bahkan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan mengganggu program swasembada pangan.


“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Dampaknya sangat luas. Petani dirugikan, konsumen tertipu, dan negara mengalami kerugian yang tidak kecil, bahkan bisa mengganggu program swasembada pangan,” ujar Rajiv.

Legislator Partai Nasdem itu sepakat bahwa praktik tersebut harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika negara dirugikan hingga Rp100 triliun setiap tahun akibat pengoplosan ini, maka sudah sepatutnya kita bersikap tegas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan dan keberpihakan pada rakyat,” tegasnya.

Ia menilai lemahnya kontrol terhadap distribusi beras membuka celah bagi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan secara tidak sah.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi IV, Rajiv berkomitmen untuk terus mengawal isu tersebut dan mendorong adanya langkah konkret untuk melindungi petani, menjaga kualitas pangan nasional, serta menegakkan hukum secara adil dan menyeluruh.

“Praktik-praktik kotor semacam ini diberantas hingga ke akarnya. Petani harus dilindungi, konsumen harus diberi kepastian, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Rajiv.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya