Berita

Ketua Kolegium Dokter, dr Erfansyah Iken Lubis/Ist

Nusantara

Ribuan Dokter Muda Menganggur Gegara Gagal Ujian Kompetensi

JUMAT, 25 JULI 2025 | 02:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ribuan dokter muda yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana dan profesi kini terpaksa menganggur karena belum lulus Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Kondisi ini memicu keprihatinan serius dari kalangan profesi medis.

Menurut data Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumatera Utara, jumlah dokter muda yang belum bisa praktik mencapai lebih dari 5.000 orang, termasuk warga negara asing (WNA) yang menempuh pendidikan kedokteran di Indonesia.

Ketua PDUI Sumut, dr Rudi Sambas mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan dari para dokter muda yang tak kunjung bisa mengabdikan diri karena gagal dalam ujian kompetensi nasional.


"Bahkan sudah ada yang sampai 30 kali ujian yang tidak lulus, sehingga bertahun-tahun mereka tidak bisa berpraktik sebagai dokter," kata Rudi dalam acara sosialisasi Uji Kompetensi Nasional (Ukomnas) yang digelar Kolegium Dokter dan penyelenggara pendidikan di Medan, Rabu 23 Juli 2025.

Rudi menambahkan, keresahan ini menjadi topik penting dalam Kongres PDUI Pusat beberapa waktu lalu. Bersama Ketua PDUI Maluku, dr Sahat Tobing, dan Ketua PDUI Kepri, dr Zaini Saragih kemudian berdiskusi langsung dengan Ketua Kolegium Dokter, dr Erfansyah Iken Lubis.

Pertemuan itu akhirnya berbuah inisiatif roadshow sosialisasi Ukomnas yang dimulai dari Medan.

"Kan kasihan, orangtua mereka menyekolahkan anaknya agar menjadi dokter. Bahkan ada yang sampai menjual rumah dan tanah, tapi setelah lulus adik-adik ini tidak bisa mengabdikan diri," kata Rudi dikutip dari RMOLSumut.

Hal senada disampaikan dr Sahat Tobing. Ia menilai birokrasi yang selama ini diterapkan justru menjadi penghambat penyediaan tenaga medis di Indonesia, padahal kebutuhan dokter sangat mendesak?"terutama di daerah.

"Apalagi dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045," kata Sahat.

Sementara itu, dr Zaini Saragih mengungkapkan bahwa banyak dokter muda yang akhirnya bekerja di luar bidang kesehatan karena tidak mendapatkan sertifikasi kompetensi. Bahkan WNA lulusan kedokteran Indonesia juga tidak bisa berpraktik di negara asal mereka karena terganjal birokrasi.

"Ini yang sekarang terendus oleh kita dan Bapak Menteri Kesehatan mengerti atas kebutuhan Indonesia Emas, tetapi dokternya tertahan oleh sistem," kata Zaini.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, regulasi kompetensi tidak lagi menjadi penghambat distribusi dokter, terutama di daerah terpencil yang masih kekurangan tenaga medis.

Ketua Kolegium Dokter, dr Erfansyah Iken Lubis menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh fakultas kedokteran di Sumatera mengenai dasar hukum pelaksanaan Ukomnas.

"Ini yang kita sosialisasikan, sehingga teman-teman di Fakultas Kedokteran bisa mendapatkan inside yang sebenarnya," kata Iken.

Iken menambahkan bahwa perubahan penting dari sistem lama ke sistem baru adalah pada penyelenggaranya. Sesuai UU No 17 Tahun 2023 dan PP No 28 Tahun 2024, uji kompetensi nasional kini diselenggarakan oleh penyelenggara pendidikan bekerja sama dengan Kolegium Dokter.

"Itu yang menjadi dasar penyelenggaraan nantinya," kata Iken.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya