Berita

Ketua Kolegium Dokter, dr Erfansyah Iken Lubis/Ist

Nusantara

Ribuan Dokter Muda Menganggur Gegara Gagal Ujian Kompetensi

JUMAT, 25 JULI 2025 | 02:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ribuan dokter muda yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana dan profesi kini terpaksa menganggur karena belum lulus Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Kondisi ini memicu keprihatinan serius dari kalangan profesi medis.

Menurut data Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumatera Utara, jumlah dokter muda yang belum bisa praktik mencapai lebih dari 5.000 orang, termasuk warga negara asing (WNA) yang menempuh pendidikan kedokteran di Indonesia.

Ketua PDUI Sumut, dr Rudi Sambas mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan dari para dokter muda yang tak kunjung bisa mengabdikan diri karena gagal dalam ujian kompetensi nasional.


"Bahkan sudah ada yang sampai 30 kali ujian yang tidak lulus, sehingga bertahun-tahun mereka tidak bisa berpraktik sebagai dokter," kata Rudi dalam acara sosialisasi Uji Kompetensi Nasional (Ukomnas) yang digelar Kolegium Dokter dan penyelenggara pendidikan di Medan, Rabu 23 Juli 2025.

Rudi menambahkan, keresahan ini menjadi topik penting dalam Kongres PDUI Pusat beberapa waktu lalu. Bersama Ketua PDUI Maluku, dr Sahat Tobing, dan Ketua PDUI Kepri, dr Zaini Saragih kemudian berdiskusi langsung dengan Ketua Kolegium Dokter, dr Erfansyah Iken Lubis.

Pertemuan itu akhirnya berbuah inisiatif roadshow sosialisasi Ukomnas yang dimulai dari Medan.

"Kan kasihan, orangtua mereka menyekolahkan anaknya agar menjadi dokter. Bahkan ada yang sampai menjual rumah dan tanah, tapi setelah lulus adik-adik ini tidak bisa mengabdikan diri," kata Rudi dikutip dari RMOLSumut.

Hal senada disampaikan dr Sahat Tobing. Ia menilai birokrasi yang selama ini diterapkan justru menjadi penghambat penyediaan tenaga medis di Indonesia, padahal kebutuhan dokter sangat mendesak?"terutama di daerah.

"Apalagi dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045," kata Sahat.

Sementara itu, dr Zaini Saragih mengungkapkan bahwa banyak dokter muda yang akhirnya bekerja di luar bidang kesehatan karena tidak mendapatkan sertifikasi kompetensi. Bahkan WNA lulusan kedokteran Indonesia juga tidak bisa berpraktik di negara asal mereka karena terganjal birokrasi.

"Ini yang sekarang terendus oleh kita dan Bapak Menteri Kesehatan mengerti atas kebutuhan Indonesia Emas, tetapi dokternya tertahan oleh sistem," kata Zaini.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, regulasi kompetensi tidak lagi menjadi penghambat distribusi dokter, terutama di daerah terpencil yang masih kekurangan tenaga medis.

Ketua Kolegium Dokter, dr Erfansyah Iken Lubis menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh fakultas kedokteran di Sumatera mengenai dasar hukum pelaksanaan Ukomnas.

"Ini yang kita sosialisasikan, sehingga teman-teman di Fakultas Kedokteran bisa mendapatkan inside yang sebenarnya," kata Iken.

Iken menambahkan bahwa perubahan penting dari sistem lama ke sistem baru adalah pada penyelenggaranya. Sesuai UU No 17 Tahun 2023 dan PP No 28 Tahun 2024, uji kompetensi nasional kini diselenggarakan oleh penyelenggara pendidikan bekerja sama dengan Kolegium Dokter.

"Itu yang menjadi dasar penyelenggaraan nantinya," kata Iken.


Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya