Berita

Ketua Kolegium Dokter, dr Erfansyah Iken Lubis/Ist

Nusantara

Ribuan Dokter Muda Menganggur Gegara Gagal Ujian Kompetensi

JUMAT, 25 JULI 2025 | 02:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ribuan dokter muda yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana dan profesi kini terpaksa menganggur karena belum lulus Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Kondisi ini memicu keprihatinan serius dari kalangan profesi medis.

Menurut data Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumatera Utara, jumlah dokter muda yang belum bisa praktik mencapai lebih dari 5.000 orang, termasuk warga negara asing (WNA) yang menempuh pendidikan kedokteran di Indonesia.

Ketua PDUI Sumut, dr Rudi Sambas mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan dari para dokter muda yang tak kunjung bisa mengabdikan diri karena gagal dalam ujian kompetensi nasional.


"Bahkan sudah ada yang sampai 30 kali ujian yang tidak lulus, sehingga bertahun-tahun mereka tidak bisa berpraktik sebagai dokter," kata Rudi dalam acara sosialisasi Uji Kompetensi Nasional (Ukomnas) yang digelar Kolegium Dokter dan penyelenggara pendidikan di Medan, Rabu 23 Juli 2025.

Rudi menambahkan, keresahan ini menjadi topik penting dalam Kongres PDUI Pusat beberapa waktu lalu. Bersama Ketua PDUI Maluku, dr Sahat Tobing, dan Ketua PDUI Kepri, dr Zaini Saragih kemudian berdiskusi langsung dengan Ketua Kolegium Dokter, dr Erfansyah Iken Lubis.

Pertemuan itu akhirnya berbuah inisiatif roadshow sosialisasi Ukomnas yang dimulai dari Medan.

"Kan kasihan, orangtua mereka menyekolahkan anaknya agar menjadi dokter. Bahkan ada yang sampai menjual rumah dan tanah, tapi setelah lulus adik-adik ini tidak bisa mengabdikan diri," kata Rudi dikutip dari RMOLSumut.

Hal senada disampaikan dr Sahat Tobing. Ia menilai birokrasi yang selama ini diterapkan justru menjadi penghambat penyediaan tenaga medis di Indonesia, padahal kebutuhan dokter sangat mendesak?"terutama di daerah.

"Apalagi dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045," kata Sahat.

Sementara itu, dr Zaini Saragih mengungkapkan bahwa banyak dokter muda yang akhirnya bekerja di luar bidang kesehatan karena tidak mendapatkan sertifikasi kompetensi. Bahkan WNA lulusan kedokteran Indonesia juga tidak bisa berpraktik di negara asal mereka karena terganjal birokrasi.

"Ini yang sekarang terendus oleh kita dan Bapak Menteri Kesehatan mengerti atas kebutuhan Indonesia Emas, tetapi dokternya tertahan oleh sistem," kata Zaini.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, regulasi kompetensi tidak lagi menjadi penghambat distribusi dokter, terutama di daerah terpencil yang masih kekurangan tenaga medis.

Ketua Kolegium Dokter, dr Erfansyah Iken Lubis menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh fakultas kedokteran di Sumatera mengenai dasar hukum pelaksanaan Ukomnas.

"Ini yang kita sosialisasikan, sehingga teman-teman di Fakultas Kedokteran bisa mendapatkan inside yang sebenarnya," kata Iken.

Iken menambahkan bahwa perubahan penting dari sistem lama ke sistem baru adalah pada penyelenggaranya. Sesuai UU No 17 Tahun 2023 dan PP No 28 Tahun 2024, uji kompetensi nasional kini diselenggarakan oleh penyelenggara pendidikan bekerja sama dengan Kolegium Dokter.

"Itu yang menjadi dasar penyelenggaraan nantinya," kata Iken.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya