Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah)/RMOL

Hukum

KPK Sentil Raja Juli soal Operasi Tambang Ilegal di Hutan

KAMIS, 24 JULI 2025 | 19:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni disentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena adanya sejumlah tambang yang beroperasi di kawasan hutan tidak memiliki izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto di hadapan langsung Menhut Raja Juli dan pejabat lainnya di beberapa kementerian terkait lainnya usai pemaparan hasil kajian KPK terkait pertambangan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

Setyo mengatakan, hasil kajian dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK serta Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK mengungkap beberapa permasalahan terkait dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan. Namun ternyata tidak semua pemegang IUP memiliki izin untuk beroperasi di kawasan hutan. 


"Nah ini ada IUP yang kemudian dia memiliki PPKH, Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Tapi ada yang tidak punya," kata Setyo kepada wartawan pada konferensi pers bersama dengan tujuh kementerian di Gedung Merah Putih KPK.

Setyo menerangkan, dari total 9.009 tambang dengan kepemilikan IUP, hanya sekitar lebih dari setengahnya yang diketahui aktif. Temuan itu berdasarkan kajian ataupun gerakan yang dilakukan KPK sejak beberapa tahun lalu.  

"IUP itu ada 9.000-an lah. Kemudian dari 9.000 itu yang aktif 4.252. Berarti sisanya 4.755 itu nggak aktif," terang Setyo.

Pada kesempatan yang sama, Menhut Raja Juli enggan memberikan data yang dihimpun kementeriannya ihwal jumlah IUP yang beroperasi tanpa PPKH. 

Politikus PSI itu mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedeputian Pencegahan KPK untuk melakukan rekonsiliasi data. Menurutnya, data soal luas lahan tambang yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin masih berbeda antar kementerian dan lembaga. 

"Sementara, data yang kami miliki masih selisih sekitar 50.000 hektare dengan KPK, kami juga memiliki data berbeda dengan (BKPM)," kata Raja Juli.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya