Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah)/RMOL

Hukum

KPK Sentil Raja Juli soal Operasi Tambang Ilegal di Hutan

KAMIS, 24 JULI 2025 | 19:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni disentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena adanya sejumlah tambang yang beroperasi di kawasan hutan tidak memiliki izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto di hadapan langsung Menhut Raja Juli dan pejabat lainnya di beberapa kementerian terkait lainnya usai pemaparan hasil kajian KPK terkait pertambangan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

Setyo mengatakan, hasil kajian dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK serta Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK mengungkap beberapa permasalahan terkait dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan. Namun ternyata tidak semua pemegang IUP memiliki izin untuk beroperasi di kawasan hutan. 


"Nah ini ada IUP yang kemudian dia memiliki PPKH, Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Tapi ada yang tidak punya," kata Setyo kepada wartawan pada konferensi pers bersama dengan tujuh kementerian di Gedung Merah Putih KPK.

Setyo menerangkan, dari total 9.009 tambang dengan kepemilikan IUP, hanya sekitar lebih dari setengahnya yang diketahui aktif. Temuan itu berdasarkan kajian ataupun gerakan yang dilakukan KPK sejak beberapa tahun lalu.  

"IUP itu ada 9.000-an lah. Kemudian dari 9.000 itu yang aktif 4.252. Berarti sisanya 4.755 itu nggak aktif," terang Setyo.

Pada kesempatan yang sama, Menhut Raja Juli enggan memberikan data yang dihimpun kementeriannya ihwal jumlah IUP yang beroperasi tanpa PPKH. 

Politikus PSI itu mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedeputian Pencegahan KPK untuk melakukan rekonsiliasi data. Menurutnya, data soal luas lahan tambang yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin masih berbeda antar kementerian dan lembaga. 

"Sementara, data yang kami miliki masih selisih sekitar 50.000 hektare dengan KPK, kami juga memiliki data berbeda dengan (BKPM)," kata Raja Juli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya