Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah)/RMOL

Hukum

KPK Sentil Raja Juli soal Operasi Tambang Ilegal di Hutan

KAMIS, 24 JULI 2025 | 19:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni disentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena adanya sejumlah tambang yang beroperasi di kawasan hutan tidak memiliki izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto di hadapan langsung Menhut Raja Juli dan pejabat lainnya di beberapa kementerian terkait lainnya usai pemaparan hasil kajian KPK terkait pertambangan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

Setyo mengatakan, hasil kajian dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK serta Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK mengungkap beberapa permasalahan terkait dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan. Namun ternyata tidak semua pemegang IUP memiliki izin untuk beroperasi di kawasan hutan. 


"Nah ini ada IUP yang kemudian dia memiliki PPKH, Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Tapi ada yang tidak punya," kata Setyo kepada wartawan pada konferensi pers bersama dengan tujuh kementerian di Gedung Merah Putih KPK.

Setyo menerangkan, dari total 9.009 tambang dengan kepemilikan IUP, hanya sekitar lebih dari setengahnya yang diketahui aktif. Temuan itu berdasarkan kajian ataupun gerakan yang dilakukan KPK sejak beberapa tahun lalu.  

"IUP itu ada 9.000-an lah. Kemudian dari 9.000 itu yang aktif 4.252. Berarti sisanya 4.755 itu nggak aktif," terang Setyo.

Pada kesempatan yang sama, Menhut Raja Juli enggan memberikan data yang dihimpun kementeriannya ihwal jumlah IUP yang beroperasi tanpa PPKH. 

Politikus PSI itu mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedeputian Pencegahan KPK untuk melakukan rekonsiliasi data. Menurutnya, data soal luas lahan tambang yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin masih berbeda antar kementerian dan lembaga. 

"Sementara, data yang kami miliki masih selisih sekitar 50.000 hektare dengan KPK, kami juga memiliki data berbeda dengan (BKPM)," kata Raja Juli.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya