Berita

Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Edi Susilo/Ist

Bisnis

Aturan Zero Odol Masuk Rancangan Perpres Penguatan Logistik Nasional

KAMIS, 24 JULI 2025 | 18:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Penguatan Logistik Nasional yang sedang digodok saat ini oleh pemerintah sudah termasuk mengatur soal pelaksanaan Zero Over Dimension Overloading (Odol).

“Sekarang lagi digodok untuk mendapatkan masukan yang maksimal untuk dituangkan dalam Perpres itu nantinya,” kata Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Edi Susilo dalam keterangannya, Kamis 24 Juli 2025.

Terkait implementasi Zero Odol, Edi mengatakan, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah mengusulkan sembilan Rencana Aksi Nasional (RAN) dalam RPerpres tentang Penguatan Logistik Nasional.


Di antaranya integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik; pengawasan, pencatatan, penindakan dan penghapusan pungli di sektor transportasi darat; penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota; peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang; pemberian insentif dan disinsentif; kajian pengukuran dampak penerapan Zero Odol; penguatan aspek ketenagakerjaan; delegasi dan harmonisasi peraturan; dan kelembagaan.

“Sekarang sembilan RAN ini masih terus dilakukan sinkronisasi dan kerjasama semua pihak,” kata Edi.

Edi menuturkan, Kemenko Perekonomian akan mengawal pembuatan regulasi dalam Perpres Penguatan Logistik Nasional ini.

Sementara, lanjutnya, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan membantu terkait Odol dengan melibatkan semua pihak terkait.

Berdasarkan berbagai sumber, draft Perpres Penguatan Logistik Nasional ini salah satunya memuat soal penguatan infrastruktur konektivitas, layanan backbone, dan sarana penunjang logistik.

Untuk hal ini, salah satu programnya adalah pemanfaatan sarana dan prasarana transportasi dengan sasaran program adalah optimalisasi penggunaan sarana dan prasarana transportasi darat dengan melakukan preservasi jalan nasional, termasuk jalan tol dengan total panjang jalan 50.064 km terdiri atas 47.603 km jalan nasional dan 2.460 km jalan tol.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi penanggung jawab untuk sasaran program yang ditargetkan waktu penyelesaiannya pada 2025-2029.

Kementerian PU juga bertanggung jawab untuk tersedianya peta koridor jalan yang secara khusus mendukung akses logistik dari kawasan produksi menuju sistem jaringan arteri/simpul transportasi, termasuk dukungan akses logistik sektor pertambangan, perkebunan, dan pertanian yang sejalan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang ditargetkan selesai pada 2026-2029.

Tanggung jawab lainnya adalah peningkatan kualitas jalan pada koridor logistik dari kawasan produksi menuju sistem jaringan arteri/simpul transportasi yang sejalan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), dengan dukungan pendanaan dari sektor pertambangan, perkebunan, dan pertanian, dan ditargetkan selesai pada 2027.

Kementerian PU akan melakukan pelaksanaan uji coba peningkatan muatan sumbu terberat (MST) di beberapa jalur kendaraan logistik, yaitu lintas Timur Sumatera, lintas Pantura Jawa, lintas Selatan Kalimantan, dan lintas Barat Sulawesi pada 2026.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya