Berita

Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Edi Susilo/Ist

Bisnis

Aturan Zero Odol Masuk Rancangan Perpres Penguatan Logistik Nasional

KAMIS, 24 JULI 2025 | 18:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Penguatan Logistik Nasional yang sedang digodok saat ini oleh pemerintah sudah termasuk mengatur soal pelaksanaan Zero Over Dimension Overloading (Odol).

“Sekarang lagi digodok untuk mendapatkan masukan yang maksimal untuk dituangkan dalam Perpres itu nantinya,” kata Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Edi Susilo dalam keterangannya, Kamis 24 Juli 2025.

Terkait implementasi Zero Odol, Edi mengatakan, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah mengusulkan sembilan Rencana Aksi Nasional (RAN) dalam RPerpres tentang Penguatan Logistik Nasional.


Di antaranya integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik; pengawasan, pencatatan, penindakan dan penghapusan pungli di sektor transportasi darat; penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota; peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang; pemberian insentif dan disinsentif; kajian pengukuran dampak penerapan Zero Odol; penguatan aspek ketenagakerjaan; delegasi dan harmonisasi peraturan; dan kelembagaan.

“Sekarang sembilan RAN ini masih terus dilakukan sinkronisasi dan kerjasama semua pihak,” kata Edi.

Edi menuturkan, Kemenko Perekonomian akan mengawal pembuatan regulasi dalam Perpres Penguatan Logistik Nasional ini.

Sementara, lanjutnya, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan membantu terkait Odol dengan melibatkan semua pihak terkait.

Berdasarkan berbagai sumber, draft Perpres Penguatan Logistik Nasional ini salah satunya memuat soal penguatan infrastruktur konektivitas, layanan backbone, dan sarana penunjang logistik.

Untuk hal ini, salah satu programnya adalah pemanfaatan sarana dan prasarana transportasi dengan sasaran program adalah optimalisasi penggunaan sarana dan prasarana transportasi darat dengan melakukan preservasi jalan nasional, termasuk jalan tol dengan total panjang jalan 50.064 km terdiri atas 47.603 km jalan nasional dan 2.460 km jalan tol.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi penanggung jawab untuk sasaran program yang ditargetkan waktu penyelesaiannya pada 2025-2029.

Kementerian PU juga bertanggung jawab untuk tersedianya peta koridor jalan yang secara khusus mendukung akses logistik dari kawasan produksi menuju sistem jaringan arteri/simpul transportasi, termasuk dukungan akses logistik sektor pertambangan, perkebunan, dan pertanian yang sejalan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang ditargetkan selesai pada 2026-2029.

Tanggung jawab lainnya adalah peningkatan kualitas jalan pada koridor logistik dari kawasan produksi menuju sistem jaringan arteri/simpul transportasi yang sejalan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), dengan dukungan pendanaan dari sektor pertambangan, perkebunan, dan pertanian, dan ditargetkan selesai pada 2027.

Kementerian PU akan melakukan pelaksanaan uji coba peningkatan muatan sumbu terberat (MST) di beberapa jalur kendaraan logistik, yaitu lintas Timur Sumatera, lintas Pantura Jawa, lintas Selatan Kalimantan, dan lintas Barat Sulawesi pada 2026.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya