Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto/Ist

Politik

Kemendagri Jamin Pelibatan Publik di Revisi UU Pemilu

KAMIS, 24 JULI 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin proses penyusunan draf revisi undang-undang pemilihan umum (UU Pemilu), akan membuka ruang seluas-luasnya keterlibatan masyarakat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, perubahan UU Pemilu di masa sekarang ini menjadi kebutuhan krusial yang mesti dikawal oleh seluruh stakeholder.

"Proses revisi ini bersifat inklusif, terbuka di ruang publik seluas-luasnya, bersifat partisipatif, dan juga tidak hanya fokus pada satu dua isu," ujar Bima dalam tayangan ulang diskusi Netgrit, dikutip Kamis, 24 Juli 2025.


Mantan Walikota Bogor itu menginginkan, penataan ulang regulasi kepemiluan jangan sampai direduksi oleh kepentingan-kepentingan transaksional.

"Jadi ruang publik mari kita buka seluas-luasnya, dan kita pastikan ada hasil yang komprehensif," sambungnya menegaskan.

Di samping itu, Bima juga mendorong agar muatan aturan yang dibahas tidak melulu soal ambang batas pencalonan (threshold) atau hal-hal teknis lainnya dalam kepemiluan.

Tetapi menurutnya, ada satu pokok persoalan yang mesti diperhatikan seluruh pihak, yakni soal ongkos politik yang sedemikian besar dan mahal.

"Saya juga meyakini bahwa tidak saja kita harus berbicara terkait dengan aturan threshold, aturan teknis kepemiluan, tetapi juga dimensi efisiensi dalam penyelenggaraan itu menjadi hal yang sangat penting," demikian Bima menambahkan.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya