Berita

Gedung Bank Indonesia/RMOL

Hukum

KPK Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi Dana CSR BI

KAMIS, 24 JULI 2025 | 15:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis, 24 Juli 2025, tim penyidik memanggil 20 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon," kata Budi, Kamis siang, 24 Juli 2025.


Para saksi yang dipanggil yakni Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon, Abdul Mukti; Ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima, Mohamad Mumin; Ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020-sekarang, Ida Khaerunnisah; Ketua Yayasan Alkamali Arya Salingsinhan, Sudiono; Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan tahun 2022-sekarang, Jadi; Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan, Nia Nurrohman.

Selanjutnya, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda kabupaten Cirebon, Deddy Sumedi; Ketua Pengurus Yayasan As Sukiny dan Guru SMPN 2 Palimanan Kabupaten Cirebon, Deddy Sumedi Ali Jahidin; ibu rumah tangga, Eka Kartika; Notaris bernama Sundari Meina Shinta.

Kemudian, seorang wiraswasta, Soedjoko Bin Soekendra; ibu rumah tangga, Yeti Rusyati; Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Sri Rezeki; pensiunan Akhmad Sugianto; ibu rumah tangga, Hevy Haviyanti; karyawan swasta, Dedi Selamet; PPAT, Debby Puspita Ariestya; karyawan swasta, Suyati; wiraswasta, Panji Haidwiguno; dan ibu rumah tangga, Leni Djamaludin.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK pada Kamis, 19 Desember 2024.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik menyita barang bukti elektronik dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan perkara.

Selanjutnya, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Namun, Heri Gunawan mangkir saat dipanggil pada Rabu, 18 Juni 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya