Berita

Gedung Bank Indonesia/RMOL

Hukum

KPK Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi Dana CSR BI

KAMIS, 24 JULI 2025 | 15:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis, 24 Juli 2025, tim penyidik memanggil 20 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon," kata Budi, Kamis siang, 24 Juli 2025.


Para saksi yang dipanggil yakni Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon, Abdul Mukti; Ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima, Mohamad Mumin; Ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020-sekarang, Ida Khaerunnisah; Ketua Yayasan Alkamali Arya Salingsinhan, Sudiono; Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan tahun 2022-sekarang, Jadi; Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan, Nia Nurrohman.

Selanjutnya, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda kabupaten Cirebon, Deddy Sumedi; Ketua Pengurus Yayasan As Sukiny dan Guru SMPN 2 Palimanan Kabupaten Cirebon, Deddy Sumedi Ali Jahidin; ibu rumah tangga, Eka Kartika; Notaris bernama Sundari Meina Shinta.

Kemudian, seorang wiraswasta, Soedjoko Bin Soekendra; ibu rumah tangga, Yeti Rusyati; Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Sri Rezeki; pensiunan Akhmad Sugianto; ibu rumah tangga, Hevy Haviyanti; karyawan swasta, Dedi Selamet; PPAT, Debby Puspita Ariestya; karyawan swasta, Suyati; wiraswasta, Panji Haidwiguno; dan ibu rumah tangga, Leni Djamaludin.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK pada Kamis, 19 Desember 2024.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik menyita barang bukti elektronik dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan perkara.

Selanjutnya, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Namun, Heri Gunawan mangkir saat dipanggil pada Rabu, 18 Juni 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya