Berita

Gedung Bank Indonesia/RMOL

Hukum

KPK Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi Dana CSR BI

KAMIS, 24 JULI 2025 | 15:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis, 24 Juli 2025, tim penyidik memanggil 20 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon," kata Budi, Kamis siang, 24 Juli 2025.


Para saksi yang dipanggil yakni Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon, Abdul Mukti; Ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima, Mohamad Mumin; Ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020-sekarang, Ida Khaerunnisah; Ketua Yayasan Alkamali Arya Salingsinhan, Sudiono; Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan tahun 2022-sekarang, Jadi; Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan, Nia Nurrohman.

Selanjutnya, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda kabupaten Cirebon, Deddy Sumedi; Ketua Pengurus Yayasan As Sukiny dan Guru SMPN 2 Palimanan Kabupaten Cirebon, Deddy Sumedi Ali Jahidin; ibu rumah tangga, Eka Kartika; Notaris bernama Sundari Meina Shinta.

Kemudian, seorang wiraswasta, Soedjoko Bin Soekendra; ibu rumah tangga, Yeti Rusyati; Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Sri Rezeki; pensiunan Akhmad Sugianto; ibu rumah tangga, Hevy Haviyanti; karyawan swasta, Dedi Selamet; PPAT, Debby Puspita Ariestya; karyawan swasta, Suyati; wiraswasta, Panji Haidwiguno; dan ibu rumah tangga, Leni Djamaludin.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK pada Kamis, 19 Desember 2024.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik menyita barang bukti elektronik dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan perkara.

Selanjutnya, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Namun, Heri Gunawan mangkir saat dipanggil pada Rabu, 18 Juni 2025.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya