Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz/Ist

Nusantara

Nasib Guru Bantu di Jakarta Masih Memprihatinkan

KAMIS, 24 JULI 2025 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Nasib guru bantu di Provinsi DKI Jakarta masih memprihatinkan. Meski telah lama mengajar di sekolah, banyak dari mereka belum memiliki status kepegawaian yang jelas.

Demikian diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 23 Juli 2025.

"Sampai sekarang masih banyak mengeluhkan kepada saya, dan juga minta diadvokasi agar guru-guru bantu statusnya diperjelas, apakah bisa diajukan sebagai PNS atau PPPK," kata Azis.


Politikus PKS ini meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan apresiasi yang layak kepada para guru bantu yang telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan. 

"Saya minta ini diperjelas bagaimana kebijakan kita untuk mengapresiasi guru-guru bantu yang sudah banyak membantu kita mengajar di sekolah-sekolah," pungkas Azis. 

Diketahui guru bantu adalah tenaga kependidikan yang diangkat oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu tugas guru dalam proses belajar mengajar di sekolah. Mereka memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pendidikan di Jakarta. 

Guru bantu bukanlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi mereka diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur. 

Tugas guru bantu meliputi membantu guru dalam mengajar, membimbing siswa, serta tugas-tugas administratif terkait pembelajaran.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya