Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Net

Hukum

Rismon Sianipar Protes Jokowi Diistimewakan

Pilih Diperiksa di Polresta Solo
KAMIS, 24 JULI 2025 | 03:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar memprotes keistimewaan yang diberikan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terkait lokasi pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu.

Jokowi diketahui menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, pada Rabu 23 Juli 2025.

"Kami keberatan (Jokowi diperiksa di Polresta Solo). Jokowi kan melaporkan di Polda Metro Jaya tapi diperiksa di Polresta Solo. Harusnya melaporkan di sana saja," kata Rismon dalam sebuah wawancara dengan televisi swasta, dikutip Kamis 24 Juli 2025.


"Pak Jokowi kan ingin memidanakan kami, memenjarakan kami, tapi tidak siap sibuk dan capek," sambungnya.

Rismon mengatakan, seharusnya Jokowi bersedia datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

"Saya dari Sumatera sudah dua kali datang (diperiksa di Polda Metro Jaya)," kata Rismon.

Rismon menilai Jokowi tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Kalau warga biasa, penyidiknya tidak boleh datang dong (ke Solo), nanti kami juga bisa buat alasan yang sama (diperiksa) di Polres Balige saja," demikian Rismon.

Diketahui, Joko Widodo diperiksa di Polresta Surakarta pada Rabu 23 Juli 2025. 

Jokowi diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu. Sedianya, pemeriksaan Jokowi dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis 17 Juli 2025.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan, pemeriksaan di Polresta Solo tidak terkait dengan kesehatan ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Yakup menyampaikan hal itu sekaligus meluruskan isu yang beredar luas bahwa Jokowi sedang sakit sehingga harus dimintai pernyataannya di Solo. 

“Terkait pemelintiran bahwa Pak Jokowi sudah dipanggil tapi kok tidak hadir karena sakit. Itu dipelintir. Kami juga sudah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan. Karena Pak Jokowi sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Yakup.

Meski begitu, Yakup tidak menampik Jokowi sempat sakit dan hingga saat ini masih dalam proses pemulihan. 

“Kami tidak pernah secara resmi mengatakan bahwa beliau karena sakit kemudian tidak bisa hadir,” kata Yakup.

Tercatat ada 12 terlapor dalam kasus ijazah Jokowi. Mereka di antaranya Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon  Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.








Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya