Berita

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma/Dok Pribadi

Hukum

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo, Dokter Tifa: Cemen!

KAMIS, 24 JULI 2025 | 01:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyindir Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai pelapor terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya pada Kamis 17 Juli 2025 karena alasan sakit. 

Setelah permintaan penundaan dari Jokowi melalui kuasa hukumnya, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi di Polresta Solo pada Rabu 23 Juli 2025.

Dokter Tifa menegaskan, apabila diundang ke Polda Metro Jaya atau Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, dirinya dipastikan datang.


"Saya perempuan, yang kadang marah, kadang jengkel, kadang cengeng, Tetapi SAYA BUKAN PENGECUT!" tulis Dokter Tifa dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 24 Juli 2025.

Dokter Tifa mengaku akan mendatangi pemeriksaan polisi dengan ditemani sagabat dan kuasa hukum secukupnya.

"Bukan show off dengan kawalan ajudan dan kuasa hukum mentereng bayaran," kata Dokter Tifa.

Ia mengatakan, meski cuma rakyat biasa, namun dirinya tetap bangga dan berani mendatangi markas kepolisian.

"Bukan seperti orang yang mau diperiksa pura-pura sakit CEMEN!" demikian Dokter Tifa. 

Diketahui, Joko Widodo diperiksa di Polresta Surakarta, pada Rabu 23 Juli 2025. 

Jokowi diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu. Sedianya, pemeriksaan Jokowi dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis 17 Juli 2025.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan, pemeriksaan di Polresta Solo tidak terkait dengan kesehatan ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Yakup menyampaikan hal itu sekaligus meluruskan isu yang beredar luas bahwa Jokowi sedang sakit sehingga harus dimintai pernyataannya di Solo. 

“Terkait pemelintiran bahwa Pak Jokowi sudah dipanggil tapi kok tidak hadir karena sakit. Itu dipelintir. Kami juga sudah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan. Karena Pak Jokowi sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Yakup.

Meski begitu, Yakup tidak menampik Jokowi sempat sakit dan hingga saat ini masih dalam proses pemulihan. 

“Kami tidak pernah secara resmi mengatakan bahwa beliau karena sakit kemudian tidak bisa hadir,” kata Yakup.


 



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya