Berita

Presiden RI Prabowo Subianto di acara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, pada Rabu malam, 23 Juli 2025/Repro

Politik

Prabowo Nyaman dengan PKB, Terkesan Pidato Ma’ruf Amin Soal Pasal 33

RABU, 23 JULI 2025 | 21:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto hadir secara langsung di acara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, pada Rabu malam, 23 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan kedekatannya dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan warga Nahdlatul Ulama (NU). 

Ia bahkan mengaku nyaman tengah keluarga besar PKB dan NU, sembari mengingat kembali peran penting kalangan nahdliyin dalam menjaga stabilitas bangsa pada masa-masa genting.


"Saya nyaman di tengah PKB. Saya nyaman di tengah Nahdlatul Ulama. Saya merasa dekat dengan tokoh-tokoh NU dan PKB. Saya dulu merasa sangat dekat dengan Gus Dur. Di saat-saat genting, saat-saat krisis, krisis-krisis besar bangsa Indonesia, NU selalu tampil sebagai penyelamat dan stabilisator," ujar Prabowo di hadapan ribuan kader dan undangan yang hadir.

Salah satu bagian pidato yang menarik perhatian publik adalah ketika Prabowo menyampaikan apresiasi mendalam terhadap pidato Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Ketua Dewan Syuro Dewan Pimpinan Pusat PKB, Ma’ruf Amin, yang turut hadir dalam acara tersebut.

"Terima kasih, saya sangat terkesan dengan tadi sambutan dari Prof. Ma’ruf Amin. Sangat terkesan. Singkat, tidak panjang ya. Tapi sangat esensial, sangat substansial, sangat kena kepada inti masalah," ucap Prabowo dengan nada penuh hormat.

Prabowo secara khusus menyoroti keberanian Ma’ruf Amin mengangkat kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam konteks ekonomi nasional. Ia menilai, pembahasan pasal tersebut sudah sangat jarang terdengar dalam diskursus publik dewasa ini.

"Saya terus terang saja, sekian puluh tahun ini jarang mendengar tokoh politik, tokoh masyarakat, bahkan pakar ekonomi sekalipun, jarang saya dengar Pasal 33 UUD 1945. Seolah-olah Pasal 33 itu tidak pernah ada dalam UUD 1945," ungkapnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan keprihatinannya atas upaya-upaya yang sempat ingin menghapus pasal fundamental tersebut dalam proses amandemen UUD. Ia pun menyatakan rasa syukur bahwa pasal tersebut tetap bertahan berkat sikap partai seperti PKB yang menjaga prinsip dasar ekonomi kerakyatan.

"Dan kalau kita lihat proses amandemen terhadap naskah UUD 1945 yang asli, proses amandemen-amandemen itu yang ingin diubah antara lain Pasal 33. Kita bersyukur tidak dihilangkan, dan terima kasih PKB," tegasnya.

Menurut Prabowo, Pasal 33 merupakan warisan pemikiran para pendiri bangsa yang sangat memahami penderitaan rakyat akibat penjajahan dan kolonialisme yang merupakan bentuk nyata dari kapitalisme eksploitatif.

"Mereka mengalami hidup di bawah kolonialisme, di bawah imperialisme, dan adalah tidak lain bentuk daripada kapitalisme, yang intinya adalah menghisap darah rakyat banyak dibawa ke negara penjajah. Karena itu, untuk menyusun UUD, mereka tidak mau dijajah kembali. Karena itu mereka taruh Pasal 33 itu," jelas Prabowo.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa inti dari negara adalah kesejahteraan rakyat.

"Kalau kita bicara tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman, rakyat yang sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, rakyat yang tidak lapar, itu tujuan negara," pungkas Presiden.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya