Berita

Presiden RI Prabowo Subianto di acara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, pada Rabu malam, 23 Juli 2025/Repro

Politik

Prabowo Nyaman dengan PKB, Terkesan Pidato Ma’ruf Amin Soal Pasal 33

RABU, 23 JULI 2025 | 21:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto hadir secara langsung di acara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, pada Rabu malam, 23 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan kedekatannya dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan warga Nahdlatul Ulama (NU). 

Ia bahkan mengaku nyaman tengah keluarga besar PKB dan NU, sembari mengingat kembali peran penting kalangan nahdliyin dalam menjaga stabilitas bangsa pada masa-masa genting.


"Saya nyaman di tengah PKB. Saya nyaman di tengah Nahdlatul Ulama. Saya merasa dekat dengan tokoh-tokoh NU dan PKB. Saya dulu merasa sangat dekat dengan Gus Dur. Di saat-saat genting, saat-saat krisis, krisis-krisis besar bangsa Indonesia, NU selalu tampil sebagai penyelamat dan stabilisator," ujar Prabowo di hadapan ribuan kader dan undangan yang hadir.

Salah satu bagian pidato yang menarik perhatian publik adalah ketika Prabowo menyampaikan apresiasi mendalam terhadap pidato Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Ketua Dewan Syuro Dewan Pimpinan Pusat PKB, Ma’ruf Amin, yang turut hadir dalam acara tersebut.

"Terima kasih, saya sangat terkesan dengan tadi sambutan dari Prof. Ma’ruf Amin. Sangat terkesan. Singkat, tidak panjang ya. Tapi sangat esensial, sangat substansial, sangat kena kepada inti masalah," ucap Prabowo dengan nada penuh hormat.

Prabowo secara khusus menyoroti keberanian Ma’ruf Amin mengangkat kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam konteks ekonomi nasional. Ia menilai, pembahasan pasal tersebut sudah sangat jarang terdengar dalam diskursus publik dewasa ini.

"Saya terus terang saja, sekian puluh tahun ini jarang mendengar tokoh politik, tokoh masyarakat, bahkan pakar ekonomi sekalipun, jarang saya dengar Pasal 33 UUD 1945. Seolah-olah Pasal 33 itu tidak pernah ada dalam UUD 1945," ungkapnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan keprihatinannya atas upaya-upaya yang sempat ingin menghapus pasal fundamental tersebut dalam proses amandemen UUD. Ia pun menyatakan rasa syukur bahwa pasal tersebut tetap bertahan berkat sikap partai seperti PKB yang menjaga prinsip dasar ekonomi kerakyatan.

"Dan kalau kita lihat proses amandemen terhadap naskah UUD 1945 yang asli, proses amandemen-amandemen itu yang ingin diubah antara lain Pasal 33. Kita bersyukur tidak dihilangkan, dan terima kasih PKB," tegasnya.

Menurut Prabowo, Pasal 33 merupakan warisan pemikiran para pendiri bangsa yang sangat memahami penderitaan rakyat akibat penjajahan dan kolonialisme yang merupakan bentuk nyata dari kapitalisme eksploitatif.

"Mereka mengalami hidup di bawah kolonialisme, di bawah imperialisme, dan adalah tidak lain bentuk daripada kapitalisme, yang intinya adalah menghisap darah rakyat banyak dibawa ke negara penjajah. Karena itu, untuk menyusun UUD, mereka tidak mau dijajah kembali. Karena itu mereka taruh Pasal 33 itu," jelas Prabowo.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa inti dari negara adalah kesejahteraan rakyat.

"Kalau kita bicara tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman, rakyat yang sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, rakyat yang tidak lapar, itu tujuan negara," pungkas Presiden.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya