Berita

Presiden RI Prabowo Subianto di acara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, pada Rabu malam, 23 Juli 2025/Repro

Politik

Prabowo Nyaman dengan PKB, Terkesan Pidato Ma’ruf Amin Soal Pasal 33

RABU, 23 JULI 2025 | 21:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto hadir secara langsung di acara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, pada Rabu malam, 23 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan kedekatannya dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan warga Nahdlatul Ulama (NU). 

Ia bahkan mengaku nyaman tengah keluarga besar PKB dan NU, sembari mengingat kembali peran penting kalangan nahdliyin dalam menjaga stabilitas bangsa pada masa-masa genting.


"Saya nyaman di tengah PKB. Saya nyaman di tengah Nahdlatul Ulama. Saya merasa dekat dengan tokoh-tokoh NU dan PKB. Saya dulu merasa sangat dekat dengan Gus Dur. Di saat-saat genting, saat-saat krisis, krisis-krisis besar bangsa Indonesia, NU selalu tampil sebagai penyelamat dan stabilisator," ujar Prabowo di hadapan ribuan kader dan undangan yang hadir.

Salah satu bagian pidato yang menarik perhatian publik adalah ketika Prabowo menyampaikan apresiasi mendalam terhadap pidato Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Ketua Dewan Syuro Dewan Pimpinan Pusat PKB, Ma’ruf Amin, yang turut hadir dalam acara tersebut.

"Terima kasih, saya sangat terkesan dengan tadi sambutan dari Prof. Ma’ruf Amin. Sangat terkesan. Singkat, tidak panjang ya. Tapi sangat esensial, sangat substansial, sangat kena kepada inti masalah," ucap Prabowo dengan nada penuh hormat.

Prabowo secara khusus menyoroti keberanian Ma’ruf Amin mengangkat kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dalam konteks ekonomi nasional. Ia menilai, pembahasan pasal tersebut sudah sangat jarang terdengar dalam diskursus publik dewasa ini.

"Saya terus terang saja, sekian puluh tahun ini jarang mendengar tokoh politik, tokoh masyarakat, bahkan pakar ekonomi sekalipun, jarang saya dengar Pasal 33 UUD 1945. Seolah-olah Pasal 33 itu tidak pernah ada dalam UUD 1945," ungkapnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan keprihatinannya atas upaya-upaya yang sempat ingin menghapus pasal fundamental tersebut dalam proses amandemen UUD. Ia pun menyatakan rasa syukur bahwa pasal tersebut tetap bertahan berkat sikap partai seperti PKB yang menjaga prinsip dasar ekonomi kerakyatan.

"Dan kalau kita lihat proses amandemen terhadap naskah UUD 1945 yang asli, proses amandemen-amandemen itu yang ingin diubah antara lain Pasal 33. Kita bersyukur tidak dihilangkan, dan terima kasih PKB," tegasnya.

Menurut Prabowo, Pasal 33 merupakan warisan pemikiran para pendiri bangsa yang sangat memahami penderitaan rakyat akibat penjajahan dan kolonialisme yang merupakan bentuk nyata dari kapitalisme eksploitatif.

"Mereka mengalami hidup di bawah kolonialisme, di bawah imperialisme, dan adalah tidak lain bentuk daripada kapitalisme, yang intinya adalah menghisap darah rakyat banyak dibawa ke negara penjajah. Karena itu, untuk menyusun UUD, mereka tidak mau dijajah kembali. Karena itu mereka taruh Pasal 33 itu," jelas Prabowo.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa inti dari negara adalah kesejahteraan rakyat.

"Kalau kita bicara tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman, rakyat yang sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, rakyat yang tidak lapar, itu tujuan negara," pungkas Presiden.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya