Berita

(Tengah) pemenang desain logo HUT ke-81 RI, Bram Patria Yoshugi/RMOL

Politik

Logo HUT ke-80 RI Punya Desain Minimalis, Ini Alasannya

RABU, 23 JULI 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia resmi diperkenalkan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 23 Juli 2025. 

Desain logo yang tampil dengan gaya minimalis ini merupakan hasil karya Bram Patria Yoshugi, pemenang sayembara nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Berbeda dari tren logo-logo sebelumnya yang cenderung sarat ornamen seperti bendera dan simbol patriotik lainnya, desain tahun ini tampil bersih, sederhana, dan modern. Hal ini, menurut Bram, merupakan refleksi dari semangat memasuki dekade baru Indonesia.


"Kalau untuk sekarang, kita sebenarnya mungkin memasuki era yang baru juga ya, di dekade yang baru, 80. Jadi kita pengen hadirkan sesuatu yang fresh juga, yang mungkin bisa dibilang baru juga semangatnya, tapi semuanya tetap lantang, berani, dan juga kita tetap pengen bisa merepresentasikan Indonesia secara utuh," ujar Bram di hadapan wartawan usai acara peluncuran.

Ia menjelaskan bahwa proses kreatif untuk merancang logo ini memakan waktu sekitar satu bulan, termasuk tahap presentasi brand guideline kepada panitia. Sementara proses desain intensif untuk menemukan bentuk angka “8” dan “0” yang ikonik berlangsung selama tiga minggu.

"Kita intensif mungkin kira-kira sekitar tiga minggu ya. Bersama asosiasi juga. Kita selalu kayak kontak juga. Mungkin mencari jalan yang terbaik," jelas Bram.

Mengenai makna logo, Bram menyebut desain angka “80” mengandung pesan mendalam yang dirangkum dari tema besar HUT RI ke-80, yaitu Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

"Untuk angka 8 dan 0-nya sendiri, mereka punya inti yang sama, yaitu bersatu berdaulat. Selain itu dia juga ada garis yang melambangkan kesejahteraan rakyat. Dan juga secara bentuk utuh dia adalah Indonesia Maju," terangnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya