Berita

Logo HUT ke-80 RI/Ist

Politik

Simbol Infinity di Logo HUT ke-80 RI Cerminkan Persatuan Abadi Menuju Indonesia Maju

RABU, 23 JULI 2025 | 20:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI dalam sebuah acara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.

Peluncuran ini menandai dimulainya peringatan delapan dekade kemerdekaan Indonesia yang sarat makna sejarah dan semangat kebangsaan.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak hanya memperingati sebuah peristiwa bersejarah, tetapi juga merayakan semangat juang yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa. 


Ia menekankan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari perjuangan panjang dan pengorbanan tak terhingga dari seluruh anak bangsa.

“Delapan dekade sudah bangsa ini berdiri merdeka. Sudah perjalanan panjang yang dibangun dengan semangat perjuangan, dengan pengorbanan jiwa dan raga seluruh anak bangsa,” ujar Prabowo.

Presiden Prabowo juga memperkenalkan logo resmi HUT ke-80 RI yang mengusung bentuk angka delapan dan nol saling terhubung tanpa ujung, membentuk simbol infinity atau tak terhingga. 

Desain ini, menurut Prabowo, bukan sekadar estetika, melainkan sarat akan nilai filosofis sebagai lambang dari persatuan abadi.

“Desain logo HUT Ke-80 RI juga merupakan karya anak bangsa sebagai simbol pemersatu. Secara filosofis desain ini menampilkan bentuk angka delapan dan nol yang saling terhubung tanpa ujung dan tidak terputus. Infinity,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa simbol tersebut mencerminkan bahwa persatuan adalah fondasi utama dari kedaulatan bangsa, yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan rakyat dan kemajuan Indonesia.

“Bentuk ini melambangkan persatuan sebagai dasar dari kedaulatan, adalah manifestasi kesejahteraan rakyat dan upaya menggapai cita-cita bangsa menuju Indonesia maju yang tak pernah putus,” kata Prabowo.

Pada kesempatan yang sama, Prabowo mengumumkan tema peringatan kemerdekaan tahun ini, yaitu "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini dipilih untuk menggambarkan arah perjuangan bangsa dan semangat kolektif rakyat Indonesia menuju kemakmuran yang berkeadilan.

“Berdasarkan perjalanan pemerintah dan bangsa saat ini, pemerintah menetapkan tema Hari Republik Indonesia pada tahun ini adalah ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’,” ucapnya.

Prabowo menegaskan bahwa tema ini harus dijadikan pedoman bersama, bukan sekadar retorika kosong.

“Tema ini harus menjadi suatu patokan, jangan hanya sekadar menjadi suatu slogan atau mantra,” tegasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya