Berita

M. Rafik Datuk Rajo Kuaso/Ist

Politik

Datuk Rajo Kuaso Usul Dibentuk Majelis Adat Indonesia

RABU, 23 JULI 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah perlu membentuk lembaga strategis bernama Majelis Adat Indonesia. Lembaga ini bisa menjadi entitas moral dan kultural yang mampu memainkan peran penting sebagai penyeimbang terhadap dominasi kekuasaan elite politik nasional.

Keyakinan itu disampaikan pengamat politik, sosial, dan budaya, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, selaku Datuk Kepala Pasukuan dalam keterangan tertulis, Rabu 23 Juli 2025.

Menurut Rafik, bangsa Indonesia tidak hanya dibangun oleh dinamika politik modern dan birokrasi formal, tetapi juga bertumpu pada nilai-nilai adat serta kearifan lokal yang telah mengakar sejak masa kerajaan-kerajaan di Nusantara. 


Oleh karena itu, katanya, warisan adat tidak seharusnya hanya menjadi simbol budaya seremonial, tetapi mesti diberdayakan sebagai sumber nilai dan arah dalam pengambilan kebijakan negara.

"Adat adalah pemilik saham asli bangsa ini. Mereka adalah penjaga nilai-nilai luhur yang menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kebijaksanaan," ujar Rafik.

Dia menekankan bahwa Majelis Adat Indonesia bukan dimaksudkan sebagai lembaga tandingan politik, melainkan sebagai garda etik kebangsaan yang membawa perspektif budaya sebagai dasar kebijakan dan pengawasan moral atas praktik kekuasaan. 

Dalam praktiknya, sambungnya, lembaga ini diharapkan mampu memberikan masukan yang bijak dan berakar dari nilai-nilai asli Nusantara, di tengah kompleksitas sistem demokrasi kontemporer.

Tak hanya itu, Rafik juga mengusulkan agar Majelis Adat Indonesia diberi mandat khusus, antara lain untuk merumuskan aturan dan hukum adat tertulis, serta mempersiapkan perangkat adat di lapangan, seperti hulubalang adat, yang akan menjaga serta menegakkan nilai-nilai adat secara fungsional dalam kehidupan masyarakat.

"Elite politik sering terjebak pada kepentingan pragmatis jangka pendek. Majelis Adat Indonesia dapat menjadi pengingat bahwa demokrasi kita harus tetap berpijak pada akar nilai keindonesiaan, bukan hanya pada prosedur elektoral," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya