Berita

Joint statement kesepakatan dagang RI-AS yang dirilis Gedung Putih/Tangkapan layar

Dunia

Joint Statement Dagang dengan RI: Data Pribadi Bisa Ditransfer ke AS?

RABU, 23 JULI 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati sejumlah poin kerja sama dalam perjanjian dagang terbaru, termasuk soal perdagangan digital, aliran data pribadi, dan penghapusan hambatan tarif.

Kesepakatan ini merupakan bagian dari 12 poin utama kerja sama ekonomi yang dicapai kedua negara dalam kesepakatan pemangkasan tarif resiprokal 19 persen dari 32 persen.

Dalam dokumen pernyataan bersama (joint statement) yang dirilis Gedung Putih, disebutkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait pemindahan data pribadi dari wilayah Indonesia ke AS. 


“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan AS sebagai negara yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” bunyi dokumen tersebut yang dikutip dari situs White House, Rabu 23 Juli 2025.

Selain itu, Indonesia juga sepakat untuk menghapus hambatan perdagangan yang berhubungan dengan jasa dan investasi digital. 

Termasuk di antaranya penghapusan tarif berdasarkan sistem Harmonized Tariff Schedule (HTS) untuk barang-barang tak berwujud seperti produk digital, serta penundaan persyaratan deklarasi impor.

Indonesia juga mendukung moratorium permanen terhadap bea masuk untuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), serta mengimplementasikan kesepakatan internasional terkait regulasi jasa. Hal ini termasuk penyerahan komitmen khusus yang telah direvisi untuk disertifikasi oleh WTO.

Meski demikian belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI terkait kesepakatan tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya