Berita

Joint statement kesepakatan dagang RI-AS yang dirilis Gedung Putih/Tangkapan layar

Dunia

Joint Statement Dagang dengan RI: Data Pribadi Bisa Ditransfer ke AS?

RABU, 23 JULI 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati sejumlah poin kerja sama dalam perjanjian dagang terbaru, termasuk soal perdagangan digital, aliran data pribadi, dan penghapusan hambatan tarif.

Kesepakatan ini merupakan bagian dari 12 poin utama kerja sama ekonomi yang dicapai kedua negara dalam kesepakatan pemangkasan tarif resiprokal 19 persen dari 32 persen.

Dalam dokumen pernyataan bersama (joint statement) yang dirilis Gedung Putih, disebutkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait pemindahan data pribadi dari wilayah Indonesia ke AS. 


“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan AS sebagai negara yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” bunyi dokumen tersebut yang dikutip dari situs White House, Rabu 23 Juli 2025.

Selain itu, Indonesia juga sepakat untuk menghapus hambatan perdagangan yang berhubungan dengan jasa dan investasi digital. 

Termasuk di antaranya penghapusan tarif berdasarkan sistem Harmonized Tariff Schedule (HTS) untuk barang-barang tak berwujud seperti produk digital, serta penundaan persyaratan deklarasi impor.

Indonesia juga mendukung moratorium permanen terhadap bea masuk untuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), serta mengimplementasikan kesepakatan internasional terkait regulasi jasa. Hal ini termasuk penyerahan komitmen khusus yang telah direvisi untuk disertifikasi oleh WTO.

Meski demikian belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI terkait kesepakatan tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya