Berita

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam Sidang DKPP RI, di Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025/RMOL

Politik

Pimpinan KPU RI dan Sulsel Diperiksa DKPP soal Pilkada Palopo

RABU, 23 JULI 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terhadap pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan KPU Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sidang pemeriksaan yang dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito terkait dugaan pelanggaran KEPP tersebut digelar di Ruang Sidang Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.

Terdapat dua perkara yang diperiksa dalam sidang hari ini, dengan pihak Teradu Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah, beserta enam Anggotanya yaitu Ahmad Adiwijaya, Hasruddin Husain, Marzuki Kadir, Romy Harminto, Tasrif, dan Upi Hastati. 


Para Teradu tersebut diperiksa untuk Perkara Nomor 165-PKE-DKPP/VI/2025 dan 170-PKE-DKPP/VI/2025, dengan rincian sebagai berikut:

1. Perkara 165-PKE-DKPP/VI/2025
Perkara ini diadukan oleh seseorang bernama Dahyar. Ia mengadukan delapan penyelenggara pemilu yang satu di antaranya adalah 

Ketua dan enam Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara berurutan berstatus sebagai teradu II s.d. teradu VIII dalam perkara ini.

Dahyar mendalilkan para teradu tidak professional, tidak jujur, dan tidak adil dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kota Palopo. Rekomendasi tersebut terkait pelanggaran administrasi pemilihan yang dilakukan oleh Calon Wakil Wali Kota Palopo bernama Akhmad Syarifuddin yang tidak mengumumkan dirinya pernah terpidana.

2. Perkara 170-PKE-DKPP/VI/2025
Perkara ini diadukan oleh Junaid. Sedangkan pihak yang diadukan adalah Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra.

Junaid mendalilkan kedua teradu tidak melakukan pengawasan aktif dan menghentikan penanganan laporan terkait status Calon Wakil Wali Kota Palopo bernama Akhmad Syarifuddin yang pernah menjadi terpidana.

Sekretaris DKPP RI, David Yama menerangkan, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun pihak terkait.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui Youtube resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” demikian David menambahkan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya