Berita

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam Sidang DKPP RI, di Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025/RMOL

Politik

Pimpinan KPU RI dan Sulsel Diperiksa DKPP soal Pilkada Palopo

RABU, 23 JULI 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terhadap pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan KPU Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sidang pemeriksaan yang dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito terkait dugaan pelanggaran KEPP tersebut digelar di Ruang Sidang Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.

Terdapat dua perkara yang diperiksa dalam sidang hari ini, dengan pihak Teradu Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah, beserta enam Anggotanya yaitu Ahmad Adiwijaya, Hasruddin Husain, Marzuki Kadir, Romy Harminto, Tasrif, dan Upi Hastati. 


Para Teradu tersebut diperiksa untuk Perkara Nomor 165-PKE-DKPP/VI/2025 dan 170-PKE-DKPP/VI/2025, dengan rincian sebagai berikut:

1. Perkara 165-PKE-DKPP/VI/2025
Perkara ini diadukan oleh seseorang bernama Dahyar. Ia mengadukan delapan penyelenggara pemilu yang satu di antaranya adalah 

Ketua dan enam Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara berurutan berstatus sebagai teradu II s.d. teradu VIII dalam perkara ini.

Dahyar mendalilkan para teradu tidak professional, tidak jujur, dan tidak adil dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kota Palopo. Rekomendasi tersebut terkait pelanggaran administrasi pemilihan yang dilakukan oleh Calon Wakil Wali Kota Palopo bernama Akhmad Syarifuddin yang tidak mengumumkan dirinya pernah terpidana.

2. Perkara 170-PKE-DKPP/VI/2025
Perkara ini diadukan oleh Junaid. Sedangkan pihak yang diadukan adalah Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra.

Junaid mendalilkan kedua teradu tidak melakukan pengawasan aktif dan menghentikan penanganan laporan terkait status Calon Wakil Wali Kota Palopo bernama Akhmad Syarifuddin yang pernah menjadi terpidana.

Sekretaris DKPP RI, David Yama menerangkan, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun pihak terkait.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui Youtube resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” demikian David menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya