Berita

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam Sidang DKPP RI, di Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025/RMOL

Politik

Pimpinan KPU RI dan Sulsel Diperiksa DKPP soal Pilkada Palopo

RABU, 23 JULI 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terhadap pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan KPU Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sidang pemeriksaan yang dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito terkait dugaan pelanggaran KEPP tersebut digelar di Ruang Sidang Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.

Terdapat dua perkara yang diperiksa dalam sidang hari ini, dengan pihak Teradu Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah, beserta enam Anggotanya yaitu Ahmad Adiwijaya, Hasruddin Husain, Marzuki Kadir, Romy Harminto, Tasrif, dan Upi Hastati. 


Para Teradu tersebut diperiksa untuk Perkara Nomor 165-PKE-DKPP/VI/2025 dan 170-PKE-DKPP/VI/2025, dengan rincian sebagai berikut:

1. Perkara 165-PKE-DKPP/VI/2025
Perkara ini diadukan oleh seseorang bernama Dahyar. Ia mengadukan delapan penyelenggara pemilu yang satu di antaranya adalah 

Ketua dan enam Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara berurutan berstatus sebagai teradu II s.d. teradu VIII dalam perkara ini.

Dahyar mendalilkan para teradu tidak professional, tidak jujur, dan tidak adil dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kota Palopo. Rekomendasi tersebut terkait pelanggaran administrasi pemilihan yang dilakukan oleh Calon Wakil Wali Kota Palopo bernama Akhmad Syarifuddin yang tidak mengumumkan dirinya pernah terpidana.

2. Perkara 170-PKE-DKPP/VI/2025
Perkara ini diadukan oleh Junaid. Sedangkan pihak yang diadukan adalah Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra.

Junaid mendalilkan kedua teradu tidak melakukan pengawasan aktif dan menghentikan penanganan laporan terkait status Calon Wakil Wali Kota Palopo bernama Akhmad Syarifuddin yang pernah menjadi terpidana.

Sekretaris DKPP RI, David Yama menerangkan, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun pihak terkait.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui Youtube resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” demikian David menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya