Berita

Ilustrasi/Ist

Hukum

KPK Panggil Mantan Direktur ASDP di Kasus Akuisisi Jembatan Nusantara

RABU, 23 JULI 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan direktur di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) tahun 2019-2022.

“Hari ini, tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi untuk tersangka Adjie. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 23 Juli 2025.

Kedua orang yang dipanggil sebagai saksi, yakni La Mane selaku Direktur Teknik dan Fasilitas ASDP periode April-Desember 2019, dan Imelda Alini Pohan selaku pegawai BUMN.


Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyelesaikan berkas perkara tiga orang tersangka dari ASDP pada Kamis, 12 Juni 2025. 

Ketiganya, yakni Dirut ASDP tahun 2017-2024 Ira Puspadewi, Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP tahun 2020-2024, dan Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP tahun 2019-2024.

Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara baru dilakukan penahan pada Rabu, 11 Juni 2025. 

Namun karena sakit, penahanannya dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Polri untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, Adjie menjadi tahanan rumah karena kondisi kesehatannya.

Dalam perkaranya, pada 2014, Adjie selaku pemilik PT JN menawarkan kepada ASDP selaku perusahaan BUMN untuk mengakuisisi PT JN. 

Namun, sebagian direksi dan dewan komisaris ASDP pada saat itu menolak rencana akuisisi tersebut dengan alasan bahwa kapal-kapal milik PT JN umurnya sudah tua dan ASDP cenderung lebih memprioritaskan rencana pengadaan atau pembangunan kapal baru.

Selanjutnya pada awal 2018, Ira diangkat menjadi Dirut ASDP, dan Adjie menemui Ira serta menawarkan kembali PT JN untuk diakuisisi. Selanjutnya, pembahasan terkait dengan rencana akuisisi dan juga KSU dilakukan dalam beberapa pertemuan, baik di rumah Adjie maupun di tempat lainnya yang dihadiri Adjie, Ira, Yusuf, dan Harry.

Pada 26 Juni 2019, terjadi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara ASDP dengan PT JN yang ditandatangani Ira dan Rudy Susanto selaku Direktur PT JN. Dan pada 23 Agustus 2019, ditandatangani kontrak induk KSU.

Dalam pelaksanaan KSU, ASDP memprioritaskan pemberangkatan kapal PT JN untuk meningkatkan aktivitas kapal PT JN dibanding kapal ASDP. 

Hal tersebut dilakukan agar kondisi keuangan PT JN terlihat layak untuk diakuisisi. Pembahasan akuisisi mulai dilakukan direksi ASDP pada 2020 setelah dilakukan penggantian dewan komisaris ASDP pada April 2020.

Pada saat pembahasan rencana akuisisi tersebut, ASDP belum memiliki pedoman internal yang mengatur tentang akuisisi, sehingga Ira memerintahkan tim akuisisi untuk menyusun draf keputusan direksi tentang akuisisi.

Kemudian pada 2020, Direksi ASDP memasukkan kegiatan akuisisi pada RJPP 2020-2024 dan disahkan dewan komisaris yang baru. Dalam RJPP tersebut, disebutkan adanya penambahan 53 kapal melalui KSU. Sementara dalam RJPP 2019-2023 tercantum 5 pilar strategis, di antaranya meningkatkan keunggulan operasional dan memperkuat kesehatan keuangan.

Proses pelaksanaan due diligence untuk akuisisi dilakukan sebelum keputusan direksi ASDP tertanggal 7 Februari 2022 tentang pedoman pelaksanaan pengambilalihan di lingkungan ASDP disahkan.

Selanjutnya, atas perintah direksi ASDP, ketua tim akuisisi mengkoordinasikan KJPP agar melakukan valuasi sesuai dengan permintaan direksi. Tim akuisisi melakukan serangkaian proses penilaian melalui beberapa konsultan, termasuk di antaranya KJPP MBPRU yang melakukan penilaian harga pasar atas 53 kapal milik PT JN Group, yakni 42 kapal milik PT JN dan 11 kapal milik afiliasi PT JN.

Hasil penilaian KJPP MBPRU atas 53 kapal milik PT JN Group tersebut menjadi salah satu faktor krusial yang menentukan keseluruhan nilai akuisisi PT JN di tahap selanjutnya, namun diketahui bahwa penilaian KJPP MBPRU sudah direkayasa agar mendekati nilai yang sudah ditentukan Adji dan telah diketahui dan disetujui direksi ASDP sebelumnya yaitu tidak kurang dari Rp2 triliun.

Terdapat beberapa kali pertemuan untuk membahas negosiasi atas nilai akuisisi PT JN antara Ira, Yusuf, Harry, dan Adjie hingga pada 20 Oktober 2021 tercapai kesepakatan nilai akuisisi sebesar Rp1,272 triliun, dengan rincian sebesar Rp892 miliar untuk nilai saham termasuk perhitungan nilai 42 kapal milik PT JN, dan sebesar Rp380 miliar untuk nilai 11 kapal milik afiliasi PT JN serta manajemen baru akan meneruskan utang yang dimiliki perusahaan.

Atas perhitungan yang dilakukan, transaksi akuisisi PT JN oleh ASDP terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp893,16 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya