Berita

Ilustrasi/RMOLJabar

Politik

DPR Desak Pemerintah Ungkap Perusahaan Besar di Kasus Beras Oplosan

RABU, 23 JULI 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut adanya perusahaan besar terlibat dalam kasus beras oplosan.

Daniel mendesak pemerintah untuk bersikap transparan dengan mengungkap identitas perusahaan tersebut kepada publik.

“Pemerintah tidak boleh menutup-nutupi identitas pelaku, terlebih jika perusahaan besar terlibat dalam praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. Ini masalah serius karena menyangkut bahan pokok yang sangat vital,” ujar Daniel Johan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 Juli 2025.


Ia menegaskan bahwa praktik beras oplosan adalah tindakan yang mencederai hak konsumen serta merugikan petani dan pelaku usaha yang jujur.

Oleh karena itu, politikus PKB ini meminta pemerintah tidak hanya membuka nama perusahaan, tetapi juga menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan perusahaan besar kebal hukum. Jika terbukti bersalah, pemerintah harus memberikan sanksi maksimal, bahkan mencabut izin usaha,” tutupnya.

Kementan dan Satgas Pangan Polri mengungkap praktik pengoplosan beras. Hasilnya, 212 merek beras terbukti tidak sesuai standar mutu alias oplosan. Investigasi yang dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.

Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh. Menurut temuan Kementan dan Satgas Pangan Polri, beras dioplos dengan mencampur beras premium dengan beras medium. Kemudian dijual dengan harga premium.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya