Berita

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian/RMOL

Politik

Komisi X DPR:

RUU Sisdiknas Bakal Tingkatkan Wajib Belajar Anak jadi 13 Tahun

RABU, 23 JULI 2025 | 12:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR berkomitmen bakal meningkatkan cakupan wajib belajar yang semula 9 tahun menjadi 13 tahun. Perluasan cakupan wajib belajar itu dipastikan bakal diatur dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Demikian disampaikan Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dalam keterangan resminya, Rabu, 23 Juli 2025. 

"Berarti kalau kita bicara soal anggaran ini memang harus dipastikan untuk memecahkan dulu persoalan-persoalan yang paling mendasar, yaitu tadi terkait hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan dasar yang bahkan di dalam Undang-Undang Sisdiknas nanti kita mau tingkatkan menjadi 13 tahun," kata Hetifah.


Ia lantas menyinggung kondisi pendidikan saat ini, di mana anak-anak di Tanah Air rata-rata belum lulus pada tingkat SMP. Menurutnya, kualitas pendidikan menjadi wajah sebuah negara. 

"Karena kalau rata-rata anak sekolah di Indonesia ini kan kurang dari 9 tahun, jadi sebenarnya mereka belum lulus SMP secara rata-rata. Jadi kita harus ada percepatan, harus didongkrak lagi, malu lah," jelasnya.

Di sisi lain, Hetifah berharap Presiden Prabowo Subianto benar-benar memberi perhatian serius terhadap upaya pemerataan pendidikan nasional.

Yang terpenting, kata Hetifah, Kepala Negara punya kemauan politik dalam membangun pendidikan di Tanah Air. Salah satunya, melalui penambahan anggaran untuk pendidikan.

"Kami mengharapkan di sini tentunya ada perhatian dari Pak Presiden langsung. Kalau memang sekarang pendidikan kita masih seperti itu, maka perlu ada satu political will yang lebih besar terkait dengan penganggaran," ujarnya.

Hetifah juga berharap agar bisa mendefinisikan maksud dari anggaran pendidikan dalam RUU Sisdiknas. Dengan begitu, anggaran untuk pendidikan benar-benar bisa dialokasikan secara tepat.

"Dan memang mendukung visi Indonesia Emas yang terkait dengan pembangunan SDM. Jadi ke situ ya ini arahnya dari sisi pengaturan," ungkap Hetifah.

Tak hanya itu, Hetifah berharap adanya pernyataan yang jelas khusus soal pendanaan. Misalnya, ketegasan bahwa pendidikan kedinasan tidak termasuk dalam dana pendidikan dan sebagainya.

Politisi Golkar ini juga mengingatkan jika pendidikan, bahkan sejarah bangsa Indonesia terbangun karena adanya partisipasi dari sektor manapun. Untuk itu, dia berharap semua pihak berkontribusi membangun sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan.
 
"Jadi kita justru ingin siapapun warga negara Indonesia ikut berkontribusi mencapai tujuan pendidikan," tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya