Berita

Pakar hukum Prof Henry Indraguna/Ist

Politik

Prof Henry Indraguna:

Mafia Pengoplos Beras Pengkhianat Negara

RABU, 23 JULI 2025 | 06:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran standar mutu, membuat resah masyarakat.

Pakar hukum Prof Henry Indraguna mendukung perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk menindak secara tegas dan keras, tanpa pandang bulu atas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun tersebut. 

Menurut Guru Besar Unissula Semarang ini, ketegasan Presiden Prabowo sebagai pemimpin tertinggi Republik Indonesia, memang diperlukan untuk memberantas mafia beras hingga ke akar-akarnya karena telah mengkhianati negara. 


“Dengan adanya perintah untuk menindak mafia beras, ini tentu akan berdampak positif. Tidak hanya di sektor keuangan saja, namun akan berdampak kepada harga beras yang tetap bisa terbeli oleh masyarakat dengan harga wajar,” kata Henry  melalui keterangan tertulisnya, dikutip Rabu 23 Juli 2025.

Henry menegaskan bahwa sindikat pengoplosan beras adalah kejahatan penipuan sehingga dijerat pidana subversi. 

Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP AMPI ini, juga meminta Presiden agar mengumumkan identitas mafia beras tersebut sehingga rakyat berhak tahu siapa yang telah menjadi pengkhianat negara dan diperlukan hukuman paling berat karena disebut Kepala Negara sebagai kejahatan subversi ekonomi. 

“Umumkan siapa mafia beras tersebut sehingga rakyat berhak tahu mereka adalah pengkhianat negara,” kata Henry.
 
Henry menyebut, jika mafia migas sudah diketahui batang hidungnya, juga mafia tanah. Maka rakyat juga menanti siapa mafia beras yang telah merampok uang negara hingga Rp100 triliun tersebut. 

"Kerugian tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan negara dalam membiayai sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, perbaikan gizi, dan program kerakyatan lainnya," tutup Henry.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya