Berita

Pakar hukum Prof Henry Indraguna/Ist

Politik

Prof Henry Indraguna:

Mafia Pengoplos Beras Pengkhianat Negara

RABU, 23 JULI 2025 | 06:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran standar mutu, membuat resah masyarakat.

Pakar hukum Prof Henry Indraguna mendukung perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk menindak secara tegas dan keras, tanpa pandang bulu atas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun tersebut. 

Menurut Guru Besar Unissula Semarang ini, ketegasan Presiden Prabowo sebagai pemimpin tertinggi Republik Indonesia, memang diperlukan untuk memberantas mafia beras hingga ke akar-akarnya karena telah mengkhianati negara. 


“Dengan adanya perintah untuk menindak mafia beras, ini tentu akan berdampak positif. Tidak hanya di sektor keuangan saja, namun akan berdampak kepada harga beras yang tetap bisa terbeli oleh masyarakat dengan harga wajar,” kata Henry  melalui keterangan tertulisnya, dikutip Rabu 23 Juli 2025.

Henry menegaskan bahwa sindikat pengoplosan beras adalah kejahatan penipuan sehingga dijerat pidana subversi. 

Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP AMPI ini, juga meminta Presiden agar mengumumkan identitas mafia beras tersebut sehingga rakyat berhak tahu siapa yang telah menjadi pengkhianat negara dan diperlukan hukuman paling berat karena disebut Kepala Negara sebagai kejahatan subversi ekonomi. 

“Umumkan siapa mafia beras tersebut sehingga rakyat berhak tahu mereka adalah pengkhianat negara,” kata Henry.
 
Henry menyebut, jika mafia migas sudah diketahui batang hidungnya, juga mafia tanah. Maka rakyat juga menanti siapa mafia beras yang telah merampok uang negara hingga Rp100 triliun tersebut. 

"Kerugian tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan negara dalam membiayai sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, perbaikan gizi, dan program kerakyatan lainnya," tutup Henry.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya