Berita

Kader PDIP Yogyakarta mengumpulkan Koin Bumi Mataram untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Ist

Politik

Kumpulkan Koin Bumi Mataram, Kader PDIP DIY Doakan Hasto Bebas

RABU, 23 JULI 2025 | 05:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kader PDI Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama masyarakat menggelar aksi solidaritas untuk mendukung Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang tengah menjalani proses hukum. Mereka menolak kriminalisasi dan politisasi hukum dengan cara mengumpulkan Koin Bumi Mataram.

Aksi ini digelar di halaman DPC PDI Perjuangan Yogyakarta. Hingga Selasa sore, 22 Juli 2025, telah terkumpul Rp25 juta dalam bentuk koin recehan yang berasal dari sumbangan masyarakat. 

Koin tersebut dijadikan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan hukum dan bentuk solidaritas untuk Hasto.


"Ini bentuk rasa prihatin dengan adanya kriminalisasi, ketidakadilan dan politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,” kata Bendahara DPD PDI Perjuangan DIY, RB Dwi Budi Wahyu Budiantoro, dalam keterangannya, Selasa 22 Juli 2025. 

Dwi menegaskan bahwa masyarakat Yogyakarta berharap hukum dapat kembali menjadi tempat berpijaknya keadilan, bukan sebagai alat politik.

Aksi solidaritas ini juga diisi dengan doa bersama yang melibatkan kader, pimpinan partai tingkat kota, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta, Satgas Andhika Wiratama, hingga masyarakat umum. Selain itu, sejumlah tokoh turut berorasi, menyuarakan dukungan moral untuk Hasto.

"Ada keyakinan kebenaran pasti akan menang, kader PDI Perjuangan selau  bergerak menegakan kebenaran," tambah Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta Darini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro mengatakan, aksi ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya. Kali ini, dukungan terus mengalir dari masyarakat dan para tokoh, termasuk 21 profesor dan doktor hukum yang menilai Hasto seharusnya dibebaskan.

"Jelas dalam fakta persidangan tidak ada fakta hukum yang mendukung tuntutan KPK. Ada politisasi dan kriminalisasi sehingga kasus Pak Hasto masuk persidangan," kata Wisnu. 

Ada lima poin pernyataan sikap yang dibacakan oleh Darini dan Rachmadani Enggar dari perwakilan Banteng Jogja.

Pertama, kami Wong Jogja prihatin dengan Kriminalisasi, Ketidakadilan dan politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Kedua, sepanjang proses pengadilan tidak ada bukti-bukti yang mendukung tuduhan KPK. Semua sudah disidangkan dan tahun 2020 telah memiliki kekuatan hukum tetap. Daur ulang tampak jelas di depan mata rakyat Indonesia

Ketiga, kasus persidangan adalah proses daur ulang, sekaligus perkara receh. Dari bumi Mataram banteng bergerak bersama masyarakat, memberikan lambang perjuangan dengan Koin Bumi Mataram. Koin Bumi Mataram sebagai lambang melawan ketidakadilan, kriminalisasi dan politisasi hukum. Lambang jutaan harapan dan doa, semoga KPK berdiri tegak dan berjalan di jalan yang benar, jalan kebenaran

Keempat, di tanggal 24 Juli 2025 setiap Koin Bumi Mataram ini akan dibawa ke Jakarta. Setiap Koin Bumi Mataram yang bergerak ke Jakarta ini mewakili kehendak akan terwujudnya hukum yang adil, mewakili semangat juang dan menampilkan wajah jutaan harapan akan lahirnya hukum yang benar dan tidak dijadikan alat pemukul. 

Kelima, mengajak seluruh masyarakat berdoa, memohon semoga Allah membebaskan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dari semua tuntutan. 

Menutup aksi, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan keyakinannya bahwa kebenaran akan menang.

"Satyam Eva Jayate, kita percaya bahwa pada akhirnya kebenaran pasti menang," kata Eko Suwanto.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya