Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto/Net

Politik

Usulan Pemberian Remisi 1.272 Anak Binaan Langkah Visioner

RABU, 23 JULI 2025 | 05:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, 1.272 anak binaan pemasyarakatan telah diusulkan menerima remisi anak menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2025.

Ribuan anak yang diusulkan menerima remisi tersebut telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Menanggapi hal ini, analis politik dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menilai kebijakan tersebut merupakan langkah visioner patut diapresiasi dan didukung penuh seluruh elemen masyarakat.


“Ini menunjukkan bahwa Kemenimipas tidak hanya sebagai tempat menghukum para narapidana semata,” ujar Nasky dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa 22 Juli 2025.

Nasky menguraikan, bahwa remisi anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) bukan sekadar hak administratif, tapi bisa menjadi insentif nyata bagi mereka yang membuktikan perubahan perilaku positif di dalam LKPA selama menjalani hukuman. 

Menurut Nasky, kebijakan remisi ini tidak hanya memberi penghargaan atas perubahan perilaku baik warga binaan pemasyarakat terkhususnya anak-anak. Tetapi tentang menghargai proses perubahan perilaku positif serta mendukung semangat keadilan restoratif.

"Publik mendukung agar anak-anak yang masih berada di LKPA termotivasi serta lebih giat lagi berbuat kebaikan sehingga dapat meningkatkan kontribusi positif mereka," kata Nasky.

Nasky menegaskan bahwa semua manusia pasti punya kesalahan termasuk anak-anak yang ada di LPKA. Namun dari kesalahan yang mereka perbuat pasti ada faktor-faktor lain yang melatarbelakanginya. 

“Anak-anak bangsa harus tumbuh jadi manusia yang berani, mandiri, optimis, ingin meraih ilmu dan ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya," kata Nasky.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya