Berita

Ketua Umum MD KAHMI Jakarta Timur Choir Syarifudin/Ist

Politik

KAHMI Protes Keras DKPP Sanksi Dua Anggota Bawaslu Jaktim

RABU, 23 JULI 2025 | 05:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi kepada dua anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar dan Prayogo Bekti Utomo, menuai kritik tajam dari berbagai pihak. 

Ketua Umum MD KAHMI Jakarta Timur, Choir Syarifudin, menilai putusan dalam perkara No. 122-PKE-DKPP/IV/2025 tersebut justru melemahkan semangat penegakan hukum Pemilu dan berpotensi membungkam integritas pengawas.

“Ini preseden buruk yang bisa mengintimidasi para pengawas yang bekerja sesuai aturan dan nurani. Harusnya DKPP menjaga moralitas demokrasi, bukan malah menjatuhkan yang jujur,” kata Choir dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu 23 Juli 2025.


Diketahui, dua anggota Bawaslu tersebut dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP usai mengusut dugaan pelanggaran berat di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar. Mereka menemukan pencoblosan 19 surat suara oleh pemilih tidak terdaftar serta keberadaan anggota KPPS ilegal.

Padahal, tindakan mereka disebut telah sesuai dengan Pasal 30 UU No. 10 Tahun 2016 dan Perbawaslu No. 6 dan 7 Tahun 2022. Choir menegaskan.

“Apa yang dilakukan para pengawas adalah bagian dari upaya menegakkan kejujuran pemilu. Bila justru disanksi, ini sama saja mengirim pesan bahwa lebih aman diam dan membiarkan pelanggaran," kata Choir.

Tak hanya soal substansi, MD KAHMI Jakarta Timur juga menyoroti adanya indikasi konflik kepentingan dalam Majelis DKPP. Salah satu anggota majelis, Didik Suhariyanto, sebelumnya pernah menjadi saksi ahli yang meringankan istri Pengadu dalam perkara ini di PN Jakarta Timur. 

“Fakta ini seharusnya jadi dasar etik yang kuat agar yang bersangkutan tidak dilibatkan,” kata Choir.

Fakta lainnya, para Teradu telah merekomendasikan pencatatan pelanggaran serius dalam Lembar Kejadian Khusus, namun temuan mereka tidak ditindaklanjuti secara proporsional oleh jajaran KPU Jaktim maupun PPK Makasar. 

Ironisnya, justru pengawas yang mendapat sanksi, sementara penyelenggara teknis yang diduga membiarkan pelanggaran tidak tersentuh evaluasi.

Menanggapi putusan tersebut, para Teradu berencana menempuh upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Choir mengaku mendukung langkah tersebut. 

“Kami berdiri di belakang mereka yang berani jujur. Jangan sampai pengawas pemilu jadi korban dari sistem yang justru ingin mereka luruskan," kata Choir.

Putusan DKPP No. 122-PKE-DKPP/IV/2025 ini pun dinilai sebagai sinyal bahaya bagi masa depan demokrasi prosedural di Indonesia.

“Kalau pengawas jujur dihukum, siapa yang berani mengungkap kecurangan? Kita bisa saja kehilangan benteng terakhir demokrasi,” pungkas Choir.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya