Berita

Ketua Umum MD KAHMI Jakarta Timur Choir Syarifudin/Ist

Politik

KAHMI Protes Keras DKPP Sanksi Dua Anggota Bawaslu Jaktim

RABU, 23 JULI 2025 | 05:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi kepada dua anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar dan Prayogo Bekti Utomo, menuai kritik tajam dari berbagai pihak. 

Ketua Umum MD KAHMI Jakarta Timur, Choir Syarifudin, menilai putusan dalam perkara No. 122-PKE-DKPP/IV/2025 tersebut justru melemahkan semangat penegakan hukum Pemilu dan berpotensi membungkam integritas pengawas.

“Ini preseden buruk yang bisa mengintimidasi para pengawas yang bekerja sesuai aturan dan nurani. Harusnya DKPP menjaga moralitas demokrasi, bukan malah menjatuhkan yang jujur,” kata Choir dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu 23 Juli 2025.


Diketahui, dua anggota Bawaslu tersebut dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP usai mengusut dugaan pelanggaran berat di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar. Mereka menemukan pencoblosan 19 surat suara oleh pemilih tidak terdaftar serta keberadaan anggota KPPS ilegal.

Padahal, tindakan mereka disebut telah sesuai dengan Pasal 30 UU No. 10 Tahun 2016 dan Perbawaslu No. 6 dan 7 Tahun 2022. Choir menegaskan.

“Apa yang dilakukan para pengawas adalah bagian dari upaya menegakkan kejujuran pemilu. Bila justru disanksi, ini sama saja mengirim pesan bahwa lebih aman diam dan membiarkan pelanggaran," kata Choir.

Tak hanya soal substansi, MD KAHMI Jakarta Timur juga menyoroti adanya indikasi konflik kepentingan dalam Majelis DKPP. Salah satu anggota majelis, Didik Suhariyanto, sebelumnya pernah menjadi saksi ahli yang meringankan istri Pengadu dalam perkara ini di PN Jakarta Timur. 

“Fakta ini seharusnya jadi dasar etik yang kuat agar yang bersangkutan tidak dilibatkan,” kata Choir.

Fakta lainnya, para Teradu telah merekomendasikan pencatatan pelanggaran serius dalam Lembar Kejadian Khusus, namun temuan mereka tidak ditindaklanjuti secara proporsional oleh jajaran KPU Jaktim maupun PPK Makasar. 

Ironisnya, justru pengawas yang mendapat sanksi, sementara penyelenggara teknis yang diduga membiarkan pelanggaran tidak tersentuh evaluasi.

Menanggapi putusan tersebut, para Teradu berencana menempuh upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Choir mengaku mendukung langkah tersebut. 

“Kami berdiri di belakang mereka yang berani jujur. Jangan sampai pengawas pemilu jadi korban dari sistem yang justru ingin mereka luruskan," kata Choir.

Putusan DKPP No. 122-PKE-DKPP/IV/2025 ini pun dinilai sebagai sinyal bahaya bagi masa depan demokrasi prosedural di Indonesia.

“Kalau pengawas jujur dihukum, siapa yang berani mengungkap kecurangan? Kita bisa saja kehilangan benteng terakhir demokrasi,” pungkas Choir.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya