Berita

Ketua Umum MD KAHMI Jakarta Timur Choir Syarifudin/Ist

Politik

KAHMI Protes Keras DKPP Sanksi Dua Anggota Bawaslu Jaktim

RABU, 23 JULI 2025 | 05:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi kepada dua anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar dan Prayogo Bekti Utomo, menuai kritik tajam dari berbagai pihak. 

Ketua Umum MD KAHMI Jakarta Timur, Choir Syarifudin, menilai putusan dalam perkara No. 122-PKE-DKPP/IV/2025 tersebut justru melemahkan semangat penegakan hukum Pemilu dan berpotensi membungkam integritas pengawas.

“Ini preseden buruk yang bisa mengintimidasi para pengawas yang bekerja sesuai aturan dan nurani. Harusnya DKPP menjaga moralitas demokrasi, bukan malah menjatuhkan yang jujur,” kata Choir dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu 23 Juli 2025.


Diketahui, dua anggota Bawaslu tersebut dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP usai mengusut dugaan pelanggaran berat di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar. Mereka menemukan pencoblosan 19 surat suara oleh pemilih tidak terdaftar serta keberadaan anggota KPPS ilegal.

Padahal, tindakan mereka disebut telah sesuai dengan Pasal 30 UU No. 10 Tahun 2016 dan Perbawaslu No. 6 dan 7 Tahun 2022. Choir menegaskan.

“Apa yang dilakukan para pengawas adalah bagian dari upaya menegakkan kejujuran pemilu. Bila justru disanksi, ini sama saja mengirim pesan bahwa lebih aman diam dan membiarkan pelanggaran," kata Choir.

Tak hanya soal substansi, MD KAHMI Jakarta Timur juga menyoroti adanya indikasi konflik kepentingan dalam Majelis DKPP. Salah satu anggota majelis, Didik Suhariyanto, sebelumnya pernah menjadi saksi ahli yang meringankan istri Pengadu dalam perkara ini di PN Jakarta Timur. 

“Fakta ini seharusnya jadi dasar etik yang kuat agar yang bersangkutan tidak dilibatkan,” kata Choir.

Fakta lainnya, para Teradu telah merekomendasikan pencatatan pelanggaran serius dalam Lembar Kejadian Khusus, namun temuan mereka tidak ditindaklanjuti secara proporsional oleh jajaran KPU Jaktim maupun PPK Makasar. 

Ironisnya, justru pengawas yang mendapat sanksi, sementara penyelenggara teknis yang diduga membiarkan pelanggaran tidak tersentuh evaluasi.

Menanggapi putusan tersebut, para Teradu berencana menempuh upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Choir mengaku mendukung langkah tersebut. 

“Kami berdiri di belakang mereka yang berani jujur. Jangan sampai pengawas pemilu jadi korban dari sistem yang justru ingin mereka luruskan," kata Choir.

Putusan DKPP No. 122-PKE-DKPP/IV/2025 ini pun dinilai sebagai sinyal bahaya bagi masa depan demokrasi prosedural di Indonesia.

“Kalau pengawas jujur dihukum, siapa yang berani mengungkap kecurangan? Kita bisa saja kehilangan benteng terakhir demokrasi,” pungkas Choir.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya