Berita

LPG 3 Kg/Ist

Bisnis

Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg

RABU, 23 JULI 2025 | 02:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan diberi kewenangan untuk menjual Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram (kg).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan koperasi yang baru diluncurkan itu nantinya akan berstatus sebagai sub pangkalan.

Ia mengatakan pemerintah akan mengatur secara teknis operasional mengenai skema penyaluran LPG 3 kg melalui koperasi tersebut.


"Mereka kita kasih revisi ruang untuk jadi sub pangkalan dengan tetap memperhatikan efektivitas dan produktivitas penyerapan LPG di pangkalan itu," kata Bahlil di kantornya, Selasa 22 Juli 2025.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan 80 ribu Kopdes Merah Putih yang terbentuk secara hukum.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa koperasi ini tidak hanya akan menyalurkan gas subsidi, tetapi juga berbagai produk dari BUMN lainnya, seperti pupuk.

"Kopdes kelurahan Merah Putih itu nanti akan diberi privilege untuk menjual gas LPG 3 kg. Jadi nambah (penjual), agen tetap ada. Nggak cuma itu, kita juga dorong jadi penyalur produk BRI, Brilink, pupuk subsidi gitu," kata Ferry.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya