Berita

Polda Papua Barat/Ist

Politik

Jenderal Listyo Didesak Evaluasi Kapolda Papua Barat

SELASA, 22 JULI 2025 | 23:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak melakukan evaluasi kinerja Kapolda Papua Barat karena dinilai kurang profesional dalam penanganan kasus hukum, bahkan disinyalir melakukan pembiaran terhadap beberapa pelanggaran hukum yang terjadi di Papua Barat.

Hal ini disuarakan Anggota DPD RI asal Papua Barat Paul Finsen Mayor dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua Yan Christian Warinussy melalui siaran pers yang diterima redaksi, Selasa 22 Juli 2025.

Warinussy menyoroti salah satunya kasus penembakan yang menimpanya pada 17 Juli 2024. Ia melihat ada kejanggalan dalam proses penyidikan dan penetapan Zakarias Tibiay sebagai pelaku penembakan yang hampir merenggut nyawanya itu.


Warinussy dan keluarga masih belum yakin sepenuhnya bahwa terdakwa adalah pelaku sebenarnya. Mengingat rekan terdakwa yang masih berstatus Daftar Pencarian Saksi (DPS) sampai saat ini belum tertangkap. 

"Masih jadi pertanyaan besar kami, apakah benar terdakwa ini yang melakukan atau hanya dijadikan kambing hitam?” tanya Warinussy.

Warinussy juga mempersoalkan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Aktivis kemanusiaan dan lingkungan itu menyampaikan praktik penambangan emas ilegal tersebut berlangsung secara terbuka namun luput dari pengawasan dan penindakan oleh pemerintah daerah maupun aparat kepolisian.

“Ada dugaan kuat bahwa telah terjadi pembiaran secara sistematis," kata Warinussy.

Warinussy juga menyampaikan fakta terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di Manokwari. Salah satu media cetak lokal menyebutkan bahwa ada 53 titik penjualan miras ilegal di kota tersebut.

Peredaran miras, menurutnya, menjadi sumber utama kerawanan sosial di Manokwari. Akibatnya angka kejahatan meningkat seperti pemalakan, penjambretan, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, dan kekerasan seksual.

Sementara itu, Senator Paul Finsen Mayor yang juga Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay meminta Kapolda Papua Barat serius menangani berbagai persoalan besar itu. Sebab masyarakat yang menjadi korban, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, keamanan, dan kerusakan lingkungan.

“Jangan biarkan Papua Barat rusak karena ulah segelintir oknum. Kita harus menjaga Tanah Papua sebagai warisan kehidupan untuk generasi yang akan datang," kata Paul.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya