Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama DPR, Selasa, 22 Juli 2025/Repro

Politik

Debat Panas Menkeu dan DPR soal Anggaran Pendidikan Tak Sampai 20 Persen

SELASA, 22 JULI 2025 | 21:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Debat panas terjadi antara Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.

Awalnya, Dolfie mengkritik rendahnya realisasi anggaran pendidikan dari tahun ke tahun. Ia lantas menampilkan data perbandingan realisasi anggaran pendidikan dari tahun ke tahun yang menunjukkan stagnasi.

Padahal merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK), alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN.


Mendengar kritikan Dolfie, Menkeu Sri Mulyani menyebut alokasi belanja negara terbagi ke dalam beberapa hal, mulai dari belanja kementerian/lembaga, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dan belanja Bendahara Umum Negara (BUN).

Sri Mulyani menyebut, 20 persen yang dimaksud undang-undang hanya sebatas numerasi semata. Praktiknya, uang negara sebesar 20 persen itu juga difungsikan untuk belanja pegawai.

“Kalau kita bicara tentang 20 persen belanja negara Pak Dolfi, ada numerator, denominator, pembilang, dan penyebut. Nah penyebutnya kan belanja negara, kalau belanja negara seperti belanja pegawai, kita sudah rancang,” kata Sri Mulyani, Selasa, 22 Juli 2025.

“Ada tukin, ada gaji pokok, ada tunjangan segala macam itu kita pensiun, kita sudah rencanakan. Jadi relatif kalau kita bilang 20 persen dari belanja pegawai barangkali akan tetap. Karena sudah direncanakan dan tidak bergerak,” imbuhnya.

Sri Mulyani melanjutkan, porsi anggaran pendidikan terhadap total belanja negara sangat bergantung pada pergerakan komponen belanja lain. Sebagai contoh, saat belanja subsidi atau kompensasi meningkat, porsi persentase belanja pendidikan bisa terlihat menurun, meskipun nominalnya tetap atau bahkan meningkat.

“Kalau penyerapannya lebih rendah, berarti 20 persennya bisa terlewati. Kalau belanja barang perjalanan dinas segala macam, plus program-program itu pun penyerapannya bisa lebih rendah, bisa lebih tinggi. Waktu terjadi El Nino kita nambah bansos, itu menjadi belanja barangnya naik,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya