Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama DPR, Selasa, 22 Juli 2025/Repro

Politik

Debat Panas Menkeu dan DPR soal Anggaran Pendidikan Tak Sampai 20 Persen

SELASA, 22 JULI 2025 | 21:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Debat panas terjadi antara Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.

Awalnya, Dolfie mengkritik rendahnya realisasi anggaran pendidikan dari tahun ke tahun. Ia lantas menampilkan data perbandingan realisasi anggaran pendidikan dari tahun ke tahun yang menunjukkan stagnasi.

Padahal merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK), alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN.


Mendengar kritikan Dolfie, Menkeu Sri Mulyani menyebut alokasi belanja negara terbagi ke dalam beberapa hal, mulai dari belanja kementerian/lembaga, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dan belanja Bendahara Umum Negara (BUN).

Sri Mulyani menyebut, 20 persen yang dimaksud undang-undang hanya sebatas numerasi semata. Praktiknya, uang negara sebesar 20 persen itu juga difungsikan untuk belanja pegawai.

“Kalau kita bicara tentang 20 persen belanja negara Pak Dolfi, ada numerator, denominator, pembilang, dan penyebut. Nah penyebutnya kan belanja negara, kalau belanja negara seperti belanja pegawai, kita sudah rancang,” kata Sri Mulyani, Selasa, 22 Juli 2025.

“Ada tukin, ada gaji pokok, ada tunjangan segala macam itu kita pensiun, kita sudah rencanakan. Jadi relatif kalau kita bilang 20 persen dari belanja pegawai barangkali akan tetap. Karena sudah direncanakan dan tidak bergerak,” imbuhnya.

Sri Mulyani melanjutkan, porsi anggaran pendidikan terhadap total belanja negara sangat bergantung pada pergerakan komponen belanja lain. Sebagai contoh, saat belanja subsidi atau kompensasi meningkat, porsi persentase belanja pendidikan bisa terlihat menurun, meskipun nominalnya tetap atau bahkan meningkat.

“Kalau penyerapannya lebih rendah, berarti 20 persennya bisa terlewati. Kalau belanja barang perjalanan dinas segala macam, plus program-program itu pun penyerapannya bisa lebih rendah, bisa lebih tinggi. Waktu terjadi El Nino kita nambah bansos, itu menjadi belanja barangnya naik,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya